Kegiatan yang dilakukan di penampungan air PT GAL yang berada di tengah perkebunan kelapa sawit di Desa Karangbolong itu diduga ritual aliran sesat.
Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (11/3/2021) pukul 10.00 WIB.
Sebanyak 16 orang tersebut tengan diperiksa di Polres Pandeglang.
"Ada 16 orang yang diamankan, terdiri dari lima perempuan dewasa, delapan laki-laki, dan tiga anak-anak," kata Riky saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis.
Dari keterangan yang didapat sejauh ini, kata Riky, mereka melakukan mandi sebagai bagian dari ritual aliran yang disebut ajaran Hakekok.
Kegiatan ritual tersebut diakui baru dilakukan satu kali dengan tujuan untuk membersihkan diri dari segala dosa dan menjadi lebih baik.
Saat ini 16 orang tersebut masih diperiksa dan polisi belum bisa menyimpulkan apakah ajaran Hakekok tersebut benar aliran sesat atau bukan.
"Besok (Jumat) baru akan dilakukan rapat dengan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem). Ada MUI juga untuk menentukan ini aliran sesat atau bukan," kata Riky.
Riky meminta masyarakat Pandeglang khususnya di Kecamatan Cigeulis untuk tidak khawatir dengan adanya kegiatan yang dilakukan oleh kelompok tersebut lantaran saat ini sudah ditangani oleh kepolisian.
Untuk diketahui, jajaran Polres Pandeglang mengamankan 16 warga Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten.
16 orang itu terdiri dari lima orang perempuan, delapan laki-laki dan tiga orang anak-anak.
Berdasarkan pantauan Tribunbanten.com, warga diamankan aparat kepolisian pada Kamis pukul 17.00 WIB.
Mereka dibawa menggunakan mobil polisi dan langsung dibawa ke rumah tahanan Polres Pandeglang.
Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana mengatakan upaya pengungkapan kasus itu berawal dari informasi warga.
Menurut dia, warga melihat ada sejumlah orang yang melakukan kegiatan keagamaan yang tidak lazim.
Para warga tersebut memiliki ajaran Akekoh yang diketuai oleh pria berinisial A (52) yang sudah diamankan.
"Untuk ajarannya, menganut ajaran Akekoh, dibawa oleh saudara E, almarhum. Diteruskan saudara Aeng, dengan ajaran Balatasutak di Kecamatan Cibaliung, dan Kabupaten Bogor," kata dia, saat ditemui di Mapolres Pandeglang, Kamis (11/3/2021).
Menurutnya, informasi warga mereka melakukan kegiatan keagamaan dengan membuka semua baju mereka tanpa menggunakan baju di sebuah penampungan air PT Gal.
Pihaknya masih melakukan penyelidikan yang langsung dilakukan oleh Satreskrim Polres Pandeglang.
Pihaknya berkoordinasi dengan Bakorpakem yang diketuai oleh Kejari Pandeglang.
"Nantinya akan ketahuan, apakah masuk ajaran sesat atau bukan. Sudah ada 16 orang kita amankan. Nanti ada kajian dari MUI kegiatan tersebut masuk aliran sesat atau bukan," tegasnya.
Pihaknya sudah mengantisipasi agar masyarakat yang berada di bawah tidak melakukan gejolak yang tidak diharapkan.
Pihaknya juga telah mengamankan baju milik para warga, KTP, dompet, dan yang lainnya.
"Untuk masyarakat Cigeulis jangan resah, orangnya juga sudah kita amankan. Besok juga kita akan melaksanakan rapat untuk mengetahui lebih dalam," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunbanten.com dengan judul Kronologi Masuknya Aliran Sesat di Pandeglang Banten, 16 Pria dan Wanita Gelar Ritual Mandi Bareng,.
Artikel ini telah tayang di Tribunbanten.com dengan judul Menelisik Aliran Hakekok, Lokasinya Berada Jauh di Pedalaman Pandeglang , .
Artikel ini telah tayang di Tribunbanten.com dengan judul Pimpinan Aliran Hakekok Dikenal Tertutup, Setelah Ritual Mandi Bareng Lanjut ke Hutan,