Pihaknya sudah mengundang kedua belah pihak yang bersengketa dua kali, tetapi pemilik tanah tidak hadir karena sakit.
"Kita sudah pertemukan kedua belah pihak, namun masih keukeuh belum ketemu jalan keluarnya," ujar Nasikin.
Namun, masalah tersebut masih dalam tahap perundingan kekeluargaan di balai desa, dihadiri Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta sejumlah pihak.
Baca juga: Kisah Lia Pencari Gadis-gadis Remaja di Pemalang Untuk Dieksploitasi Dijadikan PSK
Andrianto Susatyo (37), anak Sukendro, pemilik tanah, saat ditemui Kompas.com menjelaskan, pihak keluarga tetap bersikeras tidak akan menjual tanah yang kini sudah dibangun tembok rumah itu.
Pasalnya, tanah tersebut merupakan tanah waris milik adik bungsu.
"Awalnya memang kami jual, tapi setelah beberapa hari ada rumor yang tidak enak. Akhirnya uang DP saya kembalikan baik-baik," ungkap Andri.
Andri juga menampik bahwa pembangunan tanah milik keluarganya yang juga akses jalan itu karena kalah dalam kontestasi pilkades pada Desember 2020.
Sebab, menurutnya, jual beli tanah tersebut sejak setahun silam.
"Bukan karena pilkades kalah ya, memang tanah itu buat adik bontot (bungsu) saya," jelasnya.
Sepanjang 2020, Meskipun Kasus Meningkat, Pilkada dan Pilkades Serentak di Pemalang Kondusif
Sementara itu, Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengungkapkan rasa syukur atas suksesnya Pilkada dan Pilkades serentak tahun 2020 di wilayah Kabupaten Pemalang yang berjalan kondusif, damai dan sehat.
Melalui konferensi pers akhir tahun 2020 di Hotel Winner Pemalang, Rabu (30/12/2020).
Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho didampingi pejabat utama Polres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang terus berupaya menjaga stabilitas kamtibmas hingga malam penghujung tahun 2020.
Baca juga: Hasil Pilkada Jateng 2020 Data KPU Jumat Pukul 08.45 WIB: Solo, Semarang, Pemalang hingga Kendal
Baca juga: Kunjungi Pemalang, Mentan SYL Panen Padi dan Lele
"Untuk mencegah munculnya klaster baru covid 19 di wilayah Kabupaten Pemalang, Polres Pemalang akan menindak tegas kerumunan, konvoi atau arak arakan dan penyalaan kembang api atau petasan pada malam tahun baru," ungkap Kapolres.