TRIBUNNEWS.COM - Seorang PSK histeris saat digerebek Satpol PP.
PSK tersebut ternyata tak kuat menanggung malu.
Ia bahkan terus menangis sambil terletang di kursi kantor Satpol PP.
Sebanyak 12 pekerja seks komersial terjaring dari hotel kelas melati pada razia yang digelar Satpol PP akhir pekan kemarin.
Belasan PSK itu rata-rata berumur 30-40 tahun dan kebanyakan sudah mempunyai anak.
Kasatpol PP Kabupaten Cianjur Hendri Prasetyadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan belasan PSK yang terjaring tersebut rata-rata dibina dan diminta untuk tidak kembali ke pekerjaan haramnya.
"Operasi yang digelar kali ini untuk menertibkan penyakit masyarakat, akhir pekan kemarin terjaring 12 PSK yang rata-rata sudah ibu-ibu," ujar Hendri, Senin (15/3/2021) di kantor Satpol PP Cianjur saat pemusnahan ribuan minuman keras.
Seorang ibu yang histeris tersebut, lalu ditenangkan oleh petugas Satpol PP perempuan.
Namun ia terus menangis histeris sambil telentang di sebuah kursi besi kantor satpol PP Cianjur.
Belasan PSK yang terjaring ini lalu diberikan peringatan oleh Satpol PP dan dilakukan pembinaan.
"Ada yang mempunyai anak dua, tiga, kami beri teguran dan peringatan. Kami bina agar mereka tak kembali lagi ke jalanan," katanya.
Belasan PSK yang terjaring ini didata kemudian dipulangkan setelah mengikuti pembinaan dan arahan dari petugas Satpol PP.
Baca juga: Kisah Aksi Koboi Oknum Polisi, Ditugasi Buru Penjahat di Pekanbaru Malah Menembak Wanita PSK
Baca juga: PSK 55 Tahun Ditemukan Tewas di Sawah, Sempat Muntah Darah, Ini Kesaksian Rekan Korban
Baca juga: 4 PSK Berhasil Diciduk Polresta Solo, Kedapatan Bawa 83 Kondom dan Uang Jutaan Rupiah
4 PSK Berhasil Diciduk Polresta Solo, Kedapatan Bawa 83 Kondom dan Uang Jutaan Rupiah
Tim Sparta Polresta Solo kembali melakukan razia pekerja seks komersial (PSK) untuk menjaga kondusifitas Kota Solo tetap terjaga.