TRIBUNNEWS.COM - Kisah tobatnya bandar sabu datang dari seorang pria berinisial TY kelahiran Kota Palu, Sulawesi Tengah.
TY mengaku saat masih terjun di lembah hitam bisnis barang haram dirinya bergelimangan harta.
Namun semua itu tidak bertahan lama saat polisi meringkusnya.
Di titik inilah TY mulai membuka lembaran hidup barunya.
Bagaimana kisah lengkap dari mantan bandar sabu ini? berikut informasi lengkapnya.
Pengurus Yayasan Khitan Dzhofir Al-Qadum berinisial TY memiliki pengalaman pahit sebelum terlibat dalam berbagai kegiatan sosial.
Baca juga: Kisah Inspiratif 2 Wanita Dirikan Kegiatan Sedekah Rutin Jumat, Ini Cerita Dibaliknya
Pria berbadan kekar berkulit kecokelatan itu pernah merasakan dinginnya tembok Penjara selama dua tahun.
Alumni Sekolah Kesehatan Kota Palu angkatan 2007 itu mendekam di penjara karena tersangkut kasus peredaran Narkotika jenis sabu.
“Sebelum masuk penjara saya pernah merasakan kemewahan dari hasil berjualan sabu. Bahkan omzet saya mencapai Rp 30 juta per bulan,” kata pria yang pernah tenar dengan nama Abeat kepada TribunPalu.com, Minggu (14/3/2021).
Ayah tiga anak tersebut sangat dikenal di kalangan pecandu sabu kala itu.
Tak hanya menjual, kadang Abeat juga 'mensedekahkan' sebagian barang haramnya untuk pecandu baru.
Sembari menjajakan sabu, Abeat juga bekerja sebagai perawat di beberapa rumah sakit dalam kurun waktu tujuh tahun, 2011-2017.
“Semasa berjualan, saya sampai beli mobil dan rumah di Kota Palu. Hampir semua juru parkir kenal saja, karena saya juga tidak pelit kalau soal uang, apalagi di tempat hiburan malam, saya keluar masuk tiap malam,” ucap Abeat.
Semua kemewahan hidupnya itu sirna begitu polisi menyergapnya.