News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta-fakta Video Viral Bocah Dirantai di Purbalingga, Polisi Beri Penjelasan & Bupati Turun Tangan

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fakta-fakta Video Viral Bocah Dirantai di Purbalingga, Polisi Beri Penjelasan & Bupati Turun Tangan

Dari hasil pemeriksaan juga tidak dilakukan tindakan kekerasan terhadap anak tersebut saat dirantai.

Ketika anak itu dirantai juga disediakan makanan maupun minuman untuk anak saat ditinggal.

Hal inilah yang menurut Kapolres sekiranya perlu diluruskan sehingga tidak menimbulkan stigma negatif.

"Karena akibat viralnya video tersebut keluarga ini ditolak tinggal di lingkungan dan harus pindah dari rumahnya yang sekarang," tuturnya.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat dan warga di lingkungan tempat tinggalnya agar menerima kembali keluarga tersebut tinggal di rumahnya.

Baca juga: UPDATE Video Mesum Parakan 01, Kondisi Pemeran yang Masih Pelajar hingga Polisi Buru Perekam

Kapolres mengimbau kepada masyarakat luas jika menemukan atau mengambil video jangan langsung diunggah di media sosial.

Karena harus tahu kronologisnya sehingga tidak menimbulkan stigma sosial yang dapat merugikan orang lain.

"Dengan kejadian ini kita harus bisa berpikir positif dan bijak menyikapi sesuatu hal yang terjadi," tuturnya.

Terkait orangtua anak tersebut saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan kemungkinan akan dilakukan langkah pembinaan.

Karena memang tidak ditemukan tindakan kekerasan terhadap anak.

Hanya saja langkah dan cara yang dilakukan itu yang harus diperbaiki.

Bupati Turun Tangan

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi saat mengunjungi MNA (7) anak yang dirantai orangtuanya di rumahnya di Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, pada Senin (15/3/2021). (TribunPantura/Istimewa)

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mendatangi dan menemui secara MNA (7) di rumahnya di Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, pada Senin (15/3/2021).

Bupati Tiwi menanyakan secara langsung bagaimana kronologi sebenarnya mengapa orangtua MNA melakukan tindakan tersebut.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini