TRIBUNNEWS.COM - Nasib nahas menimpa bocah malang berusia tujuh tahun di Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.
MN (7) disekap dan dirantai orang tuanya, AA (30) dan WM (25).
Kejadian yang menimpa MN ini bahkan viral di media sosial.
"Korban diketahui sudah dikurung selama tiga hari sebelum ditemukan warga pada Sabtu (13/3/2021)," ujar Kades Kalimanah Kulon, Nur Tjahyadi, kepada Tribunbanyumas.com, Senin (15/3/2021).
Saat dimintai keterangan, orang tua MN mengakui telah merantai anaknya karena kesal dengan kenakalan sang anak.
Baca juga: VIRAL Bocah Kelas 3 SD Jualan Permen, Cara Promosinya Jadi Sorotan
Baca juga: Bocah 4 Tahun Dicabuli Paman, Mengeluh Sakit Bagian Vital, Pelaku Cerita Perbuatannya ke Orang Lain
Orang tuanya berharap, lewat cara dirantai, MN jera.
Karena perbuatan penyekapan tersebut diketahui warga, orang tua MN kemudian dipanggil ke balai desa setempat.
Nur Tjahyadi mengungkapkan, penyekapan anak tersebut diketahui tetangganya saat hendak membuang sampah.
Tetangga itu kemudian melaporkan kejadian ini kepada Sekretaris Desa (Sekdes) Kalimanah Kulon.
Sekdes kemudian meneruskan laporan warga itu ke grup perangkat desa.
Ia bersama perangkat lain langsung menyelamatkan anak tersebut pada Minggu (14/3/2021).
Saat ini, kasus telah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga.
Kedua orang tua MN masih dimintai keterangan.
Kapolres dan Bupati Turun Tangan
Kabar bocah berinisal MN (7), disekap dan dirantai orang tuanya di dapur rumah mereka di Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, viral di media sosial.
Baca juga: Bocah 4 Tahun Dinodai Pamannya Berkali-kali, Terbongkar saat Penyakit di Kemaluan Tak Kunjung Sembuh
Baca juga: Remaja 15 Tahun Kemudikan Mobil, Nyelonong Masuk Minimarket Tabrak Seorang Bocah Hingga Tewas
Saat ditemukan, bocah tersebut mengaku sudah tiga hari dirantai orang tuanya, AA (30) dan WM (25).
"Korban diketahui sudah dikurung selama tiga hari sebelum ditemukan warga pada Sabtu (13/3/2021)," ujar Kades Kalimanah Kulon Nur Tjahyadi kepada Tribunbanyumas.com, Senin (15/3/2021).
Saat dimintai keterangan, orang tua korban mengaku melakukan hal itu karena kesal dengan kenakalan sang anak.
Orang tua MN berharap, setelah dirantai, anak menjadi jera.
Karena perbuatan penyekapan tersebut diketahui warga, orang tua MN kemudian dipanggil ke balai desa setempat.
Nur Tjahyadi mengungkapkan, peristiwa tersebut diketahui tetangga AA saat hendak membuang sampah.
Temuan ini kemudian dilaporkan ke sekretaris Desa (Sekdes) Kalimanah Kulon.
Bersama perangkat lain, sekdes kemudian menyelamatkan anak tersebut pada Minggu (14/3/2021).
Video penyelamatan MN ini yang kemudian beredar dan viral di media sosial.
Ditangani Unit PPA Satreskrim
Baca juga: Kronologi Bocah 15 Tahun Tabrak Minimarket hingga Sebabkan 1 Orang Tewas
Baca juga: Mobil Seruduk Minimarket, Bocah 6 Tahun Tewas, Ternyata Sopirnya Masih di Bawah Umur
Kejadian ini juga mengundang perhatian Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga.
"Perlu kami jelaskan bahwa terkait hal tersebut, sudah dilakukan pemeriksaan."
"Ini merupakan tindakan yang tidak dibenarkan, yaitu mengikat anak menggunakan rantai, saat ditinggal pergi," ujar Kapolres Purbalingga, AKBP Fannky Ani Sugiharto, saat memberi keterangan, Senin (15/3/2021).
Kapolres mengatakan, keluarga ini dalam kondisi ekonomi lemah.
Orang tua MN harus mencari nafkah dengan berjualan di pasar.
Kepada polisi, AA dan WM mengaku, lewat cara merantai MN, keduanya bisa tenang meninggalkan anaknya di rumah sendirian.
"Kejadian tersebut terjadi tiga kali, dalam waktu yang berbeda, dan tidak dilakukan selama 1x24 jam atau lebih, secara terus menerus."
"Itu dilakukan pada waktu tertentu, saat ditinggal orang tuanya bekerja di pasar," jelasnya.
Dikunjungi Bupati
Viralnya seorang anak yang ditemukan warga dalam kondisi dirantai orang tuanya juga menarik perhatian Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi.
Baca juga: Kemensos Bantu Risalianus, Bocah SD yang Hidupi Ayah Lumpuh dan Ibu Bisu di NTT
Baca juga: Bocah 13 Tahun Ditemukan Pingsan dalam Karung, Sempat Hilang Selama 2 Hari dan Lakukan Hal Aneh Ini
Secara langsung, Tiwi, sapaan bupati, mendatangi MN (7) di rumahnya di Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Senin (15/3/2021).
Tiwi menanyakan secara langsung kronologi kejadian tersebut.
Orang tua MN, AA dan WM menceritakan kepada bupati jika anaknya itu memang bandel dan terkadang suka mengambil uang dari ayahnya.
MN merupakan anak pertama dan orang tua itu terpaksa merantai anak untuk memberi efek jera.
Bupati pun memberikan nasihat kepada MN agak tidak mengambil uang bapaknya.
"Besok-besok, jangan mengambil uang bapak yah, gak boleh, kan sudah pinter, sudah sekolah."
"Sudah minta maaf apa belum dengan ibu bapak? Besok jangan diulangi lagi ya, nak," pesan Tiwi.
Terkait pendampingan, MN saat ini dalam kondisi ceria, mau bercerita dan curhat lagi kepada sang ibu.
Bupati mengatakan, saat ini, anak tersebut masih tinggal bersama neneknya.
Artikel ini telah tayang di Tribunbanyumas.com dengan judul Kronologi Kasus Anak Dirantai Orang Tua di Purbalingga Terungkap, Berawal dari Tetangga Buang Sampah dan Anak Dirantai Orang Tua di Purbalingga, Ini Faktanya hingga Kapolres dan Bupati Turun Tangan