News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswi SMP Dicekik hingga Tewas di Mobil, Jasadnya Dibuang di Jalan, Pelaku Jalani Sidang Perdana

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penjara- Seorang siswi SMP dibunuh di dalam mobil. Korban tewas dicekik oleh pelaku. Pelaku pun kini sudah menjalani sidang perdana.

"Sidang digelar secara tertutup dihadiri langsung oleh terdakwa, orangtua, penasihat hukum, Bapas, jaksa, dan majelis hakim anak," tambah Sumriadi.

Baca juga: Suami Tega Bunuh Istri yang Hamil 6 Bulan di Depan Anak Gara-gara Korban Makan Lontong dari Tetangga

Baca juga: Seorang Pria Gorok Leher Sendiri di Depan Tante hingga Tewas, Sempat Halusinasi Mau Dibunuh Orang

Baca juga: Siswa SMP di Sidoarjo Jadi Korban Pembunuhan Berencana, Modus Diajak Ngopi Lalu Dijerat Lehernya

21 Adegan Diperagakan Pembunuh Siswi SMP di Pelalawan

Penyidikan kasus pembunuhan Siswi SMP Bernas Pangkalan Kerinci Intan Aulia Sari (15) mulai dirampungkan oleh Polres Pelalawan sejak pelaku ditangkap pada Jumat dua pekan lalu.

Pelaku merupakan Anak di Bawah Umur (ADU) berinisial A, saat ini berusia 17 tahun dan duduk di bangku kelas 3 Sekolah Menengah Atas (SMA).

Baik tersangka maupun korban yang masih kelas 3 SMP, sama-sama anak di bawah umur.

Polres Pelalawan cukup berhati-hati dalam menyidik perkara ini karena melibatkan remaja yang belum cukup umur.

Polisi telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan.

"SPDP sudah kita kirimkan ke kejaksaan, karena proses hukum dalam perkara anak harus cepat sesuai prosedur perundangan-undangan," kata Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK melalui Kasat Reskrim AKP Ario Damar SH SIK, kepada tribunpekanbaru.com, Minggu (28/2/2021).

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan telah menggelar rekonstruksi pembunuhan Siswi SMPN Bernas Pangkalan Kerinci itu.

Rekonstruksi dilakukan di lingkungan Mapolres Pelalawan dengan menghadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan tersangka A.

Sedangkan korban dan para saksi-saksi diperankan oleh personil polisi.

Remaja berusia 17 tahun itu memperagakan kronologi pembunuhan korban Intan.

Mulai menjemput menggunakan mobil ke Jalan Sakura Pangkalan Kerinci, mengantar korban ke sekolah dan ditunggu di depan untuk menjemput tugas.

Kemudian dibawa berjalan keliling kota hingga tersangka mencekik wanita belia itu di dalam mobil sampai meregang nyawa.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini