News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ngaku Kasat Lantas, Pria Ini Berhasil Tipu Seorang Wanita, Korban Transfer hingga Rp 400 Juta

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penjara- Ngaku Kasat Lantas, seorang pria lakukan penipuan. Pelaku menjalin asmara dengan seorang wanita.

TRIBUNNEWS.COM - Ngaku Kasat Lantas, seorang pria lakukan penipuan.

Pelaku menjalin asmara dengan seorang wanita.

Wanita tersebut bahkan telah mentransfer uang hingga Rp 400 juta.

Cyber Crime Krimsus Polda Sulbar, menangkap seorang warga Kota Medan, Sumatera Barat.

Ia ditangkap karena melakukan penipuan di media sosial dengan mengaku sebagai anggota Polri.

Pelaku inisial HR mengaku sebagai Kasat Lantas Polresta Medan, kemudian menjalin hubungan asmara jarak jauh dengan seorang waktu Pasangkayu Sulbar.

Pelaku berhasil ditangkap setelah penyidik Cyber Crime, Krimsus Polda Sulbar melakukan pengejaran hingga ke Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

"Dari hasil penyidikan, modus tersangka HR mengaku sebagai Kasat Lantas Polresta Medan di media sosial," ujar Kanit I Reserse Cyber Crime Direktorat Krimsus Polda Sulbar, Kompol Aditya Cahaya, Rabu (17/3/2021).

Kemudian menjalani asmara dengan korban di Pasangkayu.

Baca juga: Pasutri Ngaku Bisa Gandakan Uang hingga Rp 17,3 M Pakai Batu Mustika Ular, Berhasil Tipu Warga

Baca juga: Guru PNS Tega Rudapaksa 2 Anak Kandungnya Usia 6 dan 9 Tahun, Istri Curiga Gara-gara Ini

Baca juga: Kepergok Curi Ayam Temannya, Pria Ini Malah Gigit Tangan Korban, Dihajar Massa hingga Alamai Kritis

 

Setelah lama menjaling asmara jarak jauh tanpa pernah ketemu, pelaku mulai meminta uang kepada korban.

Alasan pelaku ingin pindah tugas ke Polda Sulbar.

Permintaan pelaku diiyakan korban dengan alasan mau dekat, sehingga dengan senang hati mentransfer uang Rp 50 Juta.

Tidak sampai disitu, pelaku kembali berpura-pura orangtuanya sakit dan butuh uang perawatan di rumah sakit.

"Dengan rasa iklas korban kembali mentransfer uang ke rekening pelaku sebanyak Rp 60 juta,"ucapnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini