TRIBUNNEWS.COM, EMPAT LAWANG - Mus Mulyadi meregang nyawa setelah digigit ular berbisa dan dilarikan ke rumah sakit.
Keluarga protes rangkaian pemeriksaan yang dilakukan pihak rumah sakit saat korban dibawa.
Menurut keluarga, begitu datang ke IGDl, pihak rumah sakit melakukan tes swab Covid-19 dan menyanyakan kepada keluarga apa pasien masuk perawatan BPJS atau umum.
Pihak rumah sakit sendiri mengaku tindakan dan penanganan yang dilakukan sudah sesuai prosedur.
Baca juga: Hotel Milik Cynthiara Alona Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Puluhan Orang Ditangkap Polisi
Di mana tindakan medis sudah dilakukan dan persyaratan admnistrasi disusulkan belakangan.
"Begitu mengetahui suami saya digigit ular, kami langsung memberikan pertolongan pertama dengan mengikat tangan kiri beliau agar bisanya tidak cepat menyebar dan membawanya ke rumah sakit.
Sesampainya di rumah sakit banyak proses yang harus kami ikuti agar suami saya bisa segera diobati," kata Sulastri.
Sida Sulastri, istri almarhum mengatakan suaminya saat kejadian ke ladang untuk panen petai.
Warga Desa Pancuran Mas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatra Selatan itu, sempat mendapat pertolongan pertama oleh warga dan keluarga begitu dipatuk ular berbisa, Selasa (16/2/2021).
Baca juga: Seorang Pria Bacok Kakek 73 Tahun hingga Tewas, Gara-gara Masalah Setahun Lalu, Sempat Cekcok
Atas apa yang dialami suaminya, Sulastri menyampaikan kekecewaan terhadap pelayanan rumah sakit.
Tim medis, menurut dia saat itu lamban menangani suaminya hingga meregang nyawa.
"Saya tidak mengerti mengapa suami saya yang sedang mengalami keadaan darurat terkena gigitan ular kobra harus diwajibkan tes swab dulu."
Selain itu penanganan jadi tertunda karena kami ditanya untuk menentukan mau umum apa BPJS, saya menjawab pakai apa saja yang penting suami saya bisa cepat sembuh," kata Sulastri dengan raut muka sedih saat ditemui di rumahnya.
Senada dengan pernyataan Sida Sulastri, Veri kakak almarhum juga merasa dirugikan.