Korban yang memberontak langsung berpindah ke kasur yang berada disebelahnya.
Bukannya menghentikan aksinya, tersangka kembali menindih korban dan membekap mulut korban tetapi korban berteriak minta tolong.
Baca juga: Mayat Wanita Ditemukan di Rumahnya, Sebelum Tewas Sempat Ngobrol dengan Mantan Suami dalam Kamar
Tersangka mengikat kedua tangan korban ke arah belakang dengan menggunakan celananya.
Karena korban masih berontak tersangka mengikat mulut korban dengan menggunakan baju kaos.
Karena korban masih bergerak maka Tersangka terus menindih korban hingga tak bergerak lagi.
Setelah korban tak bergerak lagi, tersangka langsung menutup korban dengan menggunakan selimut dan mengambil barang korban hingga pergi dari kamar tersebut.
Pada saat melakukan adegan rekonstruksi tersebut, tersangka yang menggunakan baju tahanan hanya termenung mempraktekkan adegannya tersebut.
Tampak tak ada ekspresi lain dari wajah tersangka selain menahan sakit dikakinya bekas dari luka tembak saat tersangka ditangkap.
Tampak juga keluarga Yuliana yang hadir untuk melihat rekonstruksi tersebut berada di lobi hotel dan hanya menyaksikan rekonstruksi tersebut.
Ibu korban tampak berkaca-kaca menyaksikan rekonstruksi tersebut, namun usai rekonstruksi tersebut keluarga tak satupun yang mau memberikan keterangan terkait rekonstruksi tersebut.
Sementara itu, Kasubnit Riksa Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, Iptu Naibaho, mengatakan rekonstruksi yang dilakukan sebanyak 37 adegan ini bertujuan untuk melengkapi berkas yang akan dilimpahkan ke kejaksaan.
"Sebanyak 37 adegan dilakukan dalam rekonstruksi ini, dalam rekonstruksi ini semua adegan tidak ada yang dibantah dan semuanya memang diakui oleh tersangka," kata Naibaho.
Berita lain terkait kasus pembunuhan.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Sudah Pakai Obat Kuat tapi Hanya 30 Menit, Sebab Berry Tega Membunuh Ibu Dua Anak di Hotel Rio