Pihaknya sedang menangani aspek pidana dari kejadian itu.
Sedangkan untuk masalah kedinasan sebagai seorang kepala desa akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
"Yang ditangani reskrim untuk pidana, masalah kedinasan itu wewenang pemda," kata dia.
Berita lain terkait kasus perselingkuhan.
(Tribunnews.com/Vivi Febrianti, Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kades Wanita Kepergok Berduaan Tanpa Busana Bareng Staf Desa, Kabur Lewat Dapur saat Dikejar Suami
BERITA REKOMENDASI