TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Innalillahi wainna ilaihi rajiun.
Juru Damai Aceh, dr Farid Husain SpBKBD meninggal dunia di usia 71 tahun.
Beliau menghembuskan nafas terakhir, Selasa (23/3/2021), di RS Wahidin Sudirohusodo, Makassar, Sulawesi Selatan.
Kabar duka ini disampaikan sejumlah sahabat dan kerabat almarhum.
Bismillah
Assalamu'alaykum Warahmatullahi Wabarakatuh
Telah berpulang ke rahmatullah, Suami / Kakek / Ayahanda / Paman kami tercinta
Dr. FARID WADJDI HUSAIN, Sp.BKBD
Hari Selasa
Tanggal 23 Maret 2021
Pukul 20.18
Di RS Wahidin Sudirohusodo
Mohon maaf atas segala kesalahan yang pernah diperbuat beliau semasa hidupnya. Dan jika masih ada sangkutan beliau mohon meghubungi keluarga untuk diselesaikan segera.
Semoga segala kebaikan yang tekah dilakukan beliau bisa menjadi pahala jariyah di akhirat nanti
Terima kasih atas segala perhatian dan bantuan kepada beliau saat sehat dan sakit. Semoga bantuannya bernilai pahala disisiNya.
Atas nama keluarga
Langgo Farid
Demikian salinan kabar duka yang diterima Tribun-Timur.com atas nama almarhum.
Kabar duka ini telah dikonfirmasi dr Taufiqqurrahman Ande atau dr Onasis, junior almarhum.
Mantan Rektor Universitas Hasanuddin ( Unhas ), Prof dr Idrus A Paturusi juga mengonfirmasi kabar duka ini.
"Innalillahi wainnailaihi rojiun...
turut berdukacita atas berpulangnya orangtua/guru kami dr Farid Husain.
Semoga amal ibadahnya di terima oleh Allah Subhana wata'ala, diampuni segala dosanya dan diberi tempat yang mulia disisiNya, Aamiin ya rabbal alamiin..."
Demikian ditulis Prof dr Idrus A Paturusi.
Direktur RS Wahidin Sudirohusodo, Prof dr Abdul Kadir juga menyampaikan kabar duka serupa.
Baca juga: 45 Orang Rombongan Offroad Terjebak di Hutan Aceh, Ada 8 Pejabat Pemkab, Terhalang Medan Berat
Juru damai Aceh-RI
Dikutip dari wikipedia, Farid Husain salah satu anggota delegasi pemerintah Indonesia dalam perundingan dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, Finlandia pada tahun 2005.
Perundingan yang dimediasi oleh Martti Ahtisaari ini berhasil mewujudkan Kesepakatan Helsinki yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005.
Dengan kesepakatan ini, Konflik Aceh yang telah berlangsung 30 tahun diakhiri.
Untuk pertama kalinya dalam sejarah Indonesia gerakan separatis diselesaikan dengan solusi politik yang komprehensif.
Peran utama Farid Husain adalah melaksanakan inisiatif Wakil Presiden Jusuf Kalla di belakang layar (second track diplomacy) sebelum dan dalam proses perundingan.
Sejak tahun 2003, ia menjalin komunikasi untuk membangun kepercayaan ke dalam lingkungan pimpinan GAM di dalam dan di luar negeri.
ersama Juha Christensen, ia melakukan kontak awal dengan tokoh GAM di luar negeri, termasuk ke Thailand, Australia dan Amerika Serikat.
Dalam melaksanakan misi ini, mereka sering menerobos batas-batas protokoler.