Peristiwa menggegerkan itu terjadi di Dusun VIII RT XII, Kampung Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah.
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas melihat langsung lokasi di bagian belakang rumah.
Edy menjelaskan, aksi pemenggalan dilakukan Kukuh sekitar pukul 14.00 WIB di bagian belakang rumah sesaat setelah kedua orangtuanya pulang dari kebun.
"Hari ini kami lakukan olah tempat kejadian perkara, tempat di mana pelaku ini melakukan pembunuhan terhadap ayahnya," kata Edy Qorinas.
Di lokasi, polisi menemukan bekas percikan darah di meja dan lantai tanah.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa sandal jepit yang digunakan pelaku saat menghabisi nyawa ayahnya.
Kukuh saat ini telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah.
Besok pagi ia akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung untuk menjalani observasi.
Berita lain terkait kasus pembunuhan.
(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Anak Penggal Ayah Kandung Disebut Gangguan Jiwa, Kakak: Bohong Itu