Padahal anak sulung RK dan EM turut tanda tangan dalam surat tersebut.
Baca juga: Ngaku Dihamili Pak Kades Dibawah Ancaman, Wanita 27 Tahun Lapor Polisi karena Tak Kunjung Dinikahi
Baca juga: Sosok Bu Kades RK yang Selingkuh dengan Staf: Sudah 3 Kali Selingkuh, Terancam Dipidana & Disanksi
"Anak saya yang besar juga sempat ikut tanda tangan dalam surat pernyataan itu. Tapi ternyata terulang lagi seperti ini," tandasnya.
Sudah 3 Kali Selingkuh
Perselingkuhan antara Bu Kades RK dan SLM telah terjadi sebanyak tiga kali.
Hal ini diungkapkan oleh suami RK, EM.
“Saya sudah curiga dengan gerak-gerik istri saya, dan ini yang ketiga kalinya, langsung saya lakukan penggerebekan bersama anak saya,” terang EM, dilansir Tribun Jatim.
Saat terjadi penggerebakan tersebut, SLM berhasil ditangkap warga.
Ia bahkan dihakimi oleh warga saat berusaha lari ke masjid.
Sementara RK berhasil kabur lewat pintu belakang rumah.
“Waktu digerebek (SJ) nggak pakai celana. Dia lari ke masjid lalu ditangkap dan dimassa,” ujar EM.
Kasus perselingkuhan antara RK dan SLM ini pun mendapat perhatian dari Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Kasiman.
Baca juga: Wanita Ngaku Dihamili Kades di Pekalongan, Usia Masuk 11 Minggu, Tak Kunjung Dinikahi Malah Dipukuli
Baca juga: Bu Kades Sudah 3 Kali Selingkuh dengan Brondong, Suami: Saya Dibuang dan Belum Cerai
Selain mengaku prihatin, Kasiman menyarankan agar RK mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab moral.
Ia menilai, apa yang dilakukan RK telah melanggar konstitusi dan merusak etika.
"Ini jelas melanggar konstitusi dan merusak etika kades yang seharusnya memiliki moral dan akhlak yang baik sebagai pemimpin," kata Kasiman, Senin (22/3/2021).