TRIBUNNEWS.COM- Anak kandung di Mojokerto nekat menganiaya satu keluarganya.
Pelaku memukul korban menggunakan martil.
Pelaku mengaku kesal sering diremehkan dan disalahkan.
DMP (17), pelaku penganiayaan terhadap satu keluarga di Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
Pelaku menganiaya orang tua kandung dan adiknya menggunakan martil. Dia adalah anak kedua dari tiga bersaudara dari Sugianto dan Tatik Kuswatin.
Hariadi (42) tetangga korban mengaku mengenal kepribadian DMP (17) yang berperilaku nyentrik tidak wajar.
Dia berpenampilan aneh yakni mengenakan celana sobek, bertato dan penuh tindik di telinganya.
"Kalau keluar rumah dia seperti Punk-Punk begitu yang celana sobek-sobek, dindik kuping dan terkadang rambutnya model berdiri," ungkapnya, Rabu (31/3/2021).
Menurut dia, pelaku setiap hari pulang malam ke rumah. Namun, dalam satu bulan ini Danang jarang keluar rumah yang kabarnya usai dipukuli orang.
Hariadi tidak menyangka pelaku tega menganiaya orang tua dan adiknya hingga sekarat menggunakan martil.
Baca juga: Kesal Sering Diremehkan, Remaja 17 Tahun Aniaya Ayah, Ibu, dan Adiknya, Ambil Uang Korban Lalu Kabur
Baca juga: Pria Ini Aniaya Penjual Lemari Es, Ini Pemicunya
Baca juga: Tragedi Berdarah 1 Keluarga Dianiaya Anak Kandung, Sosok Pelaku hingga Dugaan Penyebab Penganiayaan
"Anaknya ini pendiam tapi perilakunya mengerikan sampai memukul kedua orangtua dan adiknya pakai palu," bebernya.
Hariadi menduga pelaku nekat menganiaya orang tuanya karena tidak diberi uang untuk berangkat ke sebuah acara di Solo.
"Setelah menganiaya dia (Pelaku, Red) mengambil uang dari dompet orang tuanya dan kabur dari rumah ke arah utara," terangnya.
Hariadi sempat menolong korban penganiayaan Pasangan Suami Istri (Pasutri) bernama Sugianto (52), Tatik Kuswatin (40) beserta anaknya Dayung Rahmat Adi Santoso (9).