Ketiga korban bersimbah darah dalam kondisi sekarat mengalami luka pada bagian kepala di dalam rumahnya.
Saat ditolong warga dua korban masih sadar yaitu Tatik Kuwwatin dan anaknya. Sedangkan Sugianto tidak sadarkan diri akibat luka parah di kepalanya.
Warga mengevakuasi korban dari lokasi kejadian ke dalam mobil sedan dan Daihatsu Gran Max menuju ke rumah sakit.
"Korban banyak darah saya angkat ke mobil menuju ke rumah sakit Sido Waras di Bangsal," ucap Hariadi.
Seperti yang diberitakan, satu keluarga di Dusun Ngumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh anak kandungannya sendiri, pada Rabu (31/3/2021) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari
Pelaku tidak lain adalah anak kandung korban bernama Danang Marko Pambudi. Dia anak kedua dari pasangan Sugianto dan Tatik Kuswatin.
Akibat penganiayaan tersebut ketiga korban dalam kondisi sekarat mengalami luka parah pada bagian kepala.
Pelaku kabur melarikan diri meninggalkan rumah setelah melakukan penganiayaan tersebut.
Namun informasi terkini pihak Kepolisian telah berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap satu keluarga yang kini diamankan di Polres Mojokerto.
Anggota Satreskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap keluarganya di Dusun Ngumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
Sedangkan alasan pelaku alasan pelaku tega menganiaya kedua orantua dan adik kandungnya karena karena kesal sering diremehkan.
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Aleksander mengakaui pelaku penganiayaan bapak, ibu dan adik kandungnya berhasil ditangkap dalam waktu sekitar tujuh jam.
"Dari pemeriksaan saksi dan temuan di TKP kami memperoleh informasi yang akurat dan menangkap pelakunya," jelasnya, Rabu (31/3/2021).
Berdasarkan pengakuan pelaku, dia menganiaya keluarganya karena kesal sering diremehkan dan disalahkan.