Pembebasan Lahan Diwarnai Penggusuran Rumah Warga
Bandara Kertajati Majalengka Jawa Barat punya sejarah panjang tragedi penggusuran warga desa.
Periode November 2014 lalu, pemerintah dan aparat menggusur warga yang mendiami Desa Sukamulya Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Namun, penggusuran warga Majalengka untuk pembangunan Bandara Kertajati mendapatkan perlawan.
Dikutip dari kompas.com, penggusuran warga dibarengi dengan kekerasan aparat dan kriminalisasi terhadal rakyat.
Penggusuran atas nama pembangunan demi kepentingan umum terus dilakukan dengan pendekatan represif.
Sebanyak 6 orang warga Desa Sukamulya ditangkap.
"Proses sosialisasi dan musyawarah mengenai rencana pembangunan bandara di Kertajati oleh pemerintah provinsi, kabupaten dan pihak PT BIJB (Bandarudara Internasional Jawa Barat) kepada warga Sukamulya tidak dijalankan," ujar Sekjen Konsorsium Pembaruan Agaria (KPA) Dewi Kartika berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Kompas.com , Minggu (20/11/2016).
Menurut Dewi, hal tersebut jelas melanggar prosedur dan pengaturan yang diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Hal tersebut mencerminkan upaya penistaan terhadap kemanusiaan.
Tidak hanya itu, Dewi menganggap ini menunjukkan bahwa Gubernur dan Kapolda Jawa Barat telah "gelap-mata" demi proyek BIJB.
Meski BIJB ditetapkan segabai proyek strategis nasional, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajarannya harus selaras dan konsisten dengan janji politiknya serta agenda prioritas nasional untuk menjalankan Reforma Agraria.
Berikut pengakuan warga Desa Sukamulya:
Reforma Agraria dibuat untuk melindungi dan melindungi hak petani melalui redistribusi 9 (sembilan) juta hektar tanah serta menyelesaikan konflik konflik secara berkeadilan.
Sejak Kamis (17/11/2016) Desa Sukamulya dalam kondisi mencekam.
Desa ini menjadi benteng pertahanan terakhir, setelah 10 desa lainnya mengalami penggusuran untuk pembangunan Bandara Kertajati, atau kini dikenal proyek Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB).
Ribuan warga Sukamulya melakukan penolakan terhadap proses pengukuran lahan BIJB yang melibatkan 1.200 personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP.
Tembakan gas air mata, pemadaman listrik, sweeping dan pendirian tenda aparat di tengah-tengah pemukiman telah menciptakan teror bagi warga.
Proses pengukuran yang berakhir ricuh, berujung pada penangkapan 6 orang warga dan warga belasan warga lainnya luka-luka, serta menyisakan ketakutan dan trauma bagi warga, terutama perempuan dan anak-anak.