TRIBUNNEWS.COM- Terungkap alasan driver taksi online temui selingkuhan padahal disangka hilang.
Pelaku ternyata kesal seteah ribut dengan mertua.
Pelaku juga mengaku tak tahan tak bisa berhubungan suami istri karena sang istri baru saja melahirkan.
Driver taksi online Epan Tornado (30) yang dijemput Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda bersama selingkuhannya, di Lampung ternyata punya alasan lain.
Selain kesal setelah ribut dengan mertuanya, hingga keluar dari rumah ia juga mengaku tidak tahan harus menunggu lama. Ia harus menunggu lama dan tidak dapat berhubungan suami istri.
"Belum 40 hari istri melahirkan. Lama menunggunya, jadi selingkuh," ujarnya di hadapan anggota kepolisian dan awak media.
Ungkapan tersebut, langsung disambung Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Sialagan. Hisar sempat mengungkapkan itu sebagai resiko untuk menunggu sampai istri melewati masa 40 hari setelah melahirkan.
Tidak harus, sampai membuat rekayasa hingga membuat cemas istri dan banyak orang hanya untuk pergi dengan selingkuhan. Mendengar hal tersebut, Epan hanya terdiam.
Di sisi lain, selingkuhan Epan yakni Melisa juga sempat ditanya dan menyatakan bila memang dirinya sudah sebulan menjalanin hubungan dengan Epan selama sebulan. Selama sebulan, sudah tidak terhitung lagi mereka melakukan hubungan intim.
"Saya bekerja sebagai pemandu karaoke. Kenalnya juga di sana dan sudah sebulan kami berhubungan," kata Melisa yang terus terisak.
Baca juga: Epan Menangis, Cium Kaki & Tangan Istri Usai Ketahuan Selingkuh, Sekar: Hati Saya Benar-benar Sakit
Baca juga: Driver Taksi Online yang Sempat Dikabarkan Hilang Ternyata Temui Selingkuhan
Baca juga: Istri Lapor Polisi karena Khawatir Suami Tak Pulang, Epan Malah Jalan-jalan dengan Selingkuhan
Dilaporkan Kasus Perzinahan
Sekar Hasri (25) resmi melaporkan suaminya, Epan Tarnando (30) dengan pasal 284 KUHPidana tentang perzinahan.
Epan adalah driver taksi online yang sempat dikabarkan hilang, namun ternyata ditemukan sedang bersama selingkuhannya, MS (24) di sebuah rumah di kawasan Lampung.
Dikatakan Sekar, kesabarannya sudah mencapai puncak dalam menghadapi perilaku tak baik dari suaminya.
"Apalagi yang mau saya pikirkan, capek mau mikir terus. Dia sudah resmi saya laporkan," ujar Sekar saat dihubungi tribunsumsel.com, Jumat (2/4/2021).
Laporan itu diterima petugas SPKT Polda Sumsel dengan bukti Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: LPB/324/IV/2021/SPKT tanggal 01 April 2021.
Sekar berujar, dirinya sudah menutup pintu maaf bagi pria yang sudah memberinya 2 orang putri dari hasil pernikahan mereka.
Meski suaminya juga sudah menyatakan permintaan maaf kepadanya.
"Dia kemarin minta maaf. Sambil nangis, dia cium kaki dan tangan saya. Tapi saya mau bagaimana, hati saya benar-benar sangat sakit karena perbuatan dia," ujarnya.
"Saya sudah capek, jadi saya abaikan permintaan maaf dia," katanya menambahkan.
Sementara itu, Direktur Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Hissar Siallagan pihaknya sudah menerima laporan Sekar Hasri terhadap suaminya.
"Ya atas laporan tersebut akan kita tindak lanjuti sesuai pasal 284 KUHP tentang perzinaan," ujarnya.
Atas perbuatannya Epan Tarnando terancam hukuman pidana paling lama 9 bulan kurungan penjara.
Berita terkait perselingkuhan.
(Tribun Sumsel/M. Ardiansyah)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Alasan Epan Driver Taksol Ketahuan Selingkuh, Istri Baru Melahirkan, Tak Tahan Menunggu 40 Hari