TRIBUNNEWS.COM - Seorang sopir angkot dianiaya oleh pemalak hingga mengalami luka di kepala.
Penganiayaan itu berawal saat pelaku meminta uang Rp 4.000 kepada korban.
Namun, saat itu korban hanya memberikan uang Rp 2.000 kepada pelaku.
Seorang sopir angkot Jurusan Ampera Plaju Kota Palembang berinisial AR (30) mengalami luka tusuk di kepala dan pelipis mata sebelah kiri lantaran tidak memberikan uang kepada Erwin tato.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Tengkuruk Permai 16 Ilir, Kelurahan 16 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Kamis (1/4/2021) sekira pukul 16.30 WIB.
Kepada petugas AR mengatakan, awalnya terlapor datang memalaknya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat korban sedang menunggu penumpang.
"Dia meminta uang sebesar Rp 4.000 kepada saya, namun karena uang saya belum ada lalu saya hanya memberikan dia uang sebesar Rp 2.000," ujar AR warga Perintis Kemerdekaan, Kenten Laut kota Palembang," Jumat (2/4/2021).
Lanjut AR menuturkan, pelaku merasa tidak senang.
Baca juga: Pria Ini Kaget Pesan PSK Ternyata yang Datang Waria, Minta Batal Malah Dipukuli, HP Dirampas
Baca juga: Kisah Viral Emak-emak Vs Debt Collector, Motor Mau Dirampas Modus Tuduhan Pelat Nomor Palsu
Baca juga: Pamit Cari Kerja, Wanita 21 Tahun Ditemukan Tewas di Wisma Sermo, Diduga Dirampas dan Dibunuh
Kemudian pelaku mengancam korban dan mengeluarkan benda diduga sajam dari dalam tasnya.
"Seketika pelaku langsung menghujamkan senjata tersebut ke pelipis mata sebelah kiri dan kepala bagian belakang saya hingga saya terluka," katanya.
Setelah puas menganiaya korban pelaku saat itu langsung melarikan diri.
"Setelah pelaku melarikan diri saya langsung ditolong warga dan dibawa ke RS Bari Palembang untuk dilakukan pengobatan," ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di pelipis mata sebelah kiri dan kepala bagian belakang.
Atas kejadian tersebut korban memutuskan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrsestabes Palembang, dengan harapan pelaku tertangkap dan dapat bertanggung jawab.
Sementara itu Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdullah membenarkan adanya laporan penganiayaan yang dialami korban.
"Laporan korban sudah diterima dan salanjutnya laporan korban akan diserahkan dan ditindak lanjuti Unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.
Berita lain terkait kasus penganiayaan
(TribunSumsel.com/Pahmi Ramadan)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Sopir Angkot Dianiaya Pemalak di 16 Ilir, Derita Luka di Kepala, Pelaku Marah Hanya Diberi Rp 2.000