TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial sebuah video yang menunjukkan sekelompok pemuda melakukan penyiksaan terhadap satwa langka.
Video tersebut awalnya di Instagram Story akun @bksda_sumbar, Rabu (31/3/2021).
Dalam keterangannya, akun @bksda_sumbar meminta partisipasi masyarakat jika mengetahui lokasi dan pelaku yang ada dalam video.
"DICARI. Bagi yang tau lokasi dan pelaku, mohon info kan ke @bksda_sumbar ya.." tulis akun @bksda_sumbar dalam keterangan videonya.
Dalam video berdurasi selama 28 detik itu, terlihat sekelompok pemuda menyiksa seekor primata yang diduga satwa langka itu.
Diketahui, lokasi dalam video tersebut berada di tepi sungai dalam sebuah hutan.
Terlihat ada empat orang pemuda dalam video tersebut.
Seorang pemuda yang tidak mengenakan baju itu tampak menarik ekor satwa langka itu.
Sembari menyiksa dengan menarik ekornya, beberapa pemuda lain yang ada di video terlihat tertawa terbahak-bahak.
Padahal, satwa langka itu terdengar sampai menjerit seakan kesakitan hendak melepaskan diri.
Baca juga: VIRAL Peziarah Dibuntuti Puluhan Pengemis Anak-anak: Bukan Jadi Belas Kasih Malah Jadi Kesal
Baca juga: VIRAL Kisah Gadis 19 Tahun Telat Haid 7 Bulan karena Stres dan Banyak Pikiran, Ini Saran dari Dokter
Suara tertawa para pemuda pun masih terdengar saat satwa langka itu kesakitan.
Di akhir video, terlihat satwa langka itu berusaha kabur setelah dilepaskan oleh pemuda yang menarik ekornya.
Video tersebut pun sempat diunggah ulang oleh akun Instagram pecinta satwa lain dan menjadi sorotan.
Saat dikonfirmasi Tribunnews.com, petugas di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar), Adek Hendra Nazar membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Hendra menuturkan, BKSDA Sumbar mendapat video tersebut dari seorang warga pada Rabu (31/3/2021) kemarin.
Setelah dilakukan investigasi, Hendra menyebut perbuatan dalam video tersebut adalah ilegal.
Sebab, pemuda tersebut menyiksa seekor satwa yang dilindungi.
"Betul, video ini kita dapatkan dari masyarakat tanggal 31 Maret 2021."
"Setelah kita investigasi ini adalah perbuatan ilegal terhadap satwa dilindungi," kata Hendra saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (1/4/2021).
Hendra juga menjelaskan, hewan yang disiksa itu adalah Simpai atau Surili Sumatera (presbytis melalophos).
Simpai merupakan primata dari famili Cercopithecidae dan salah satu satwa endemik Pulau Sumatera.
"Daerah sebaran satwa ini terbatas berada di pulau Sumatera. Penurunan populasi dan ancaman yang terus terjadi membuat IUCN memasukkannya sebagai spesies Endangered dalam daftar merahnya."
"CITES juga memasukkannya dalam daftar appendix II. Sementara di Indonesia, Simpai termasuk hewan yang dilindungi."
Baca juga: VIRAL Video Kakak Adik Pencari Barang Bekas Kelelahan di Pinggir Jembatan, Ini Kisah di Baliknya
Baca juga: Sosok Pria yang Tergeletak Luka Parah di Lahan Kosong, Videonya Viral, Ternyata Pernah Dipenjara
"Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem," kata Hendra.
Lebih lanjut, tindakan pemuda yang menyiksa Simpai sampai menjerit itu bisa dikenakan sanksi kurungan penjara hingga denda ratusan juta rupiah.
"Sesuai pasal 21 ayat 2 UURI nomor 5 tahun 1990 tentang KSDAHE, setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, memiliki, menyimpan, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup, mati ataupum bagian-bagian tubuhnya serta hasil olahannya."
"Sanksinya adalah pidana penjara paling lama Lima tahun dan denda seratus juta rupiah," ungkap Hendra.
Kini, tim BKSDA Sumbar mengaku masih melakukan investigasi untuk menemukan pelaku yang menyiksa Simpai dalam video yang beredar di media sosial itu.
"Masih dalam pencarian. Tim kita sekarang lagi melakukan investigasi tentang pelakunya," ujarnya.
Baca juga: Dikemas dengan Konsep Lucu, Seorang Pria Unggah Video Ajak Driver Ojol Ikut Divaksin, Videonya Viral
Baca juga: Viral Video Polwan Kepergok Berduaan dengan Senior di Kamar Hotel, Digerebek Suami yang Juga Polisi
Dari informasi yang beredar, lokasi penganiayaan diduga berada di kawasan Lintau, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Namun, sampai saat ini Hendra belum bisa memastikan kebenaran lokasi tersebut.
"Masih melacak dimana lokasi dan pelakunya. (informasi berada di Lintau) baru diduga. Karena ada juga yang menginfokan lokasinya di Lubuk Minturun, Padang," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Maliana)
Berita lain terkait penyiksaan hewan