TRIBUNNEWS.COM, MURATARA - Tiga remaja yakni Arif (16), Aldo (17) dan Erik (17) warga Desa Kerani Jaya, Kecamatan Nibung jadi korban penodongan.
Mereka ditodong dua pria bersenjata api saat tengah kehabisan bensin pada 5 Maret 2021 lalu sekira pukul 00.30 WIB dini hari di Simpang Sleman
Terkini dua pelaku yang berhasil merampas handphone korban berhasil ditangkap, mereka ialah Dwi (25) dan Yasen (31).
Keduanya juga telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Musi Rawas Utara (Muratara).
Tersangka Dwi warga Desa Sumber Makmur Kecamatan Nibung dan tersangka Yasen warga Desa Lubuk Rumbai Kecamatan Rupit.
Baca juga: Paha Kanan Purnawirawan TNI Ditembak Perampok ATM, Uang Rp 300 Juta Raib
Kepala Satreskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmad mengatakan dua tersangka merampas handphone tiga pelajar di Simpang Sleman Desa Kerani Jaya.
Kasus ini terungkap dari hasil penyelidikan polisi setelah menerima laporan dari korban.
Polisi mendapat informasi bahwa satu di antara handphone yang dirampas tersangka dijualnya ke warga bernama Antik di Desa Bingin Rupit.
Polisi melakukan pendekatan dengan Antik hingga akhirnya Antik rela memberikan handphone tersebut ke polisi.
Kepada polisi Antik mengaku handphone itu didapatinya dari tersangka Yasen, warga Desa Lubuk Rumbai.
"Namun Antik tak mengetahui bahwa handphone yang dibelinya itu adalah hasil tindak kejahatan," ungkap Dedi Rahmad, Sabtu (3/4/2021).
Baca juga: Pengakuan Wanita yang Ditodong Pistol oleh Pengemudi Fortuner
Mendapat informasi dari Antik, anggota Polsek Nibung bersama Tim Beruang Satreskrim Polres Muratara langsung ke rumah tersangka Yasen.
Yasen memberikan keterangan kepada polisi bahwa handphone itu didapatinya dari tersangka Dwi yang tinggal di Desa Sumber Makmur.
Tanpa panjang lebar, polisi langsung meluncur ke kediaman Dwi dan berhasil menangkapnya di sebuah pondok.