News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jadi Korban KDRT di Malaysia, Ibu Bersama Anak Berusia 3 Tahun Pulang ke Indonesia Lewat Jalur Tikus

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dorotia bersama anaknya saat ditemui di Kantor BP2MI Nunukan, Jalan Pelabuhan Nunukan, Senin (05/04/2021), pagi

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN -  Pekerja Migran Indonesia (PMI) nekat kabur dari Malaysia, lewat jalur ilegal di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, Selasa (30/03/2021) dini hari.

Dorotia (25), seorang PMI nekat kabur bersama anaknya yang berusia 3 tahun dari Malaysia dan masuk ke Indonesia. 

Wanita ini kabur  lantaran sejak menikah dirinya terus-terusan mendapat perlakuan kasar alias Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari sang suami.

Saat ditemui pagi tadi di Kantor Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Jalan Pelabuhan Nunukan, Dorotia mengaku perlakukan KDRT itu sudah ia terima dari sang suami, bahkan terhadap buah hatinya, selama 5 tahun ini.

"Sudah lima tahun saya di Malaysia.

Saya kabur karena begado (berkelahi) dengan suami saya.

Saya dipukul terus sejak kami menikah tahun 2015.

Baca juga: Dua Minggu Berangkat ke Malaysia, Supriyono Ditemukan Tewas Mengapung di Riau

Hampir 3 kali selama satu bulan dipukul terus," kata Dorotia kepada TribunKaltim.Co, Senin (05/04/2021).

Menurutnya, pada 2015 lalu, ia dipanggil oleh sang suami untuk menikah di Malaysia.

Setelah diiming-imingi hidup sejahtera di negara orang, wanita asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu akhirnya mengiayakan.

Bahkan, tanpa dokumen paspor, Dorotia nekat masuk Malaysia melalui jalur ilegal di Sebatik.

"Waktu itu dia ajak saya kawin di Malaysia makanya saya mau ke sana.

Masuk ke Malaysia waktu itu saya ikut samping (ilegal) di Sebatik. Ada orang yang urus saya.

Tahun kemarin baru mau urus paspor tapi karena Covid-19 jadi tidak bisa lagi.

Setelah kawin dan baru hamil Melisa (anaknya) 1 bulan, saya sudah dipukul suami.

Baca juga: Kasus KDRT di Jepang Masih Tinggi, Korban Paling Banyak Wanita

Gaji suami saya bagus saja, tapi mana tahan dipukul terus," ucapnya.

Dorotia sempat bekerja bersama sang suami di PT Krisjati Ladang Intan, sebuah perusahaan sawit yang ada di Serawak selama 3 tahun.

Namun, akibat gaji yang terbilang kecil, akhirnya pasangan suami istri itu memilih pindah kerja di Serikat Sundar, Serawak.

"Dulu kami kerja di company (perusahaan) besar.

Di situ tidak bagus gajinya. Gaji saya RM1.002. Kalau gaji suami RM1.003.

Tapi tidak cukup untuk makan. Makanya kami pindah dan suami saya bekerja di Serikat Sundar, Serawak. Tapi saya sudah tidak kerja lagi, karena harus urus anak," ujarnya.

Dorotia akui tak ada persiapan apapun untuk kabur dari sang suami.

Bahkan, ia kabur dari rumah yang mereka tinggali, saat dini hari.

"Tidak ada persiapan pulang ke Indonesia sama sekali. Kebetulan saya punya bapak angkat orang Cina. Beliau yang kasi saya uang RM3 ribu. Semua pakaian, barang saya dan anak saya tinggalkan. Bapak angkat saya dan teman saya yang belikan pakaian saya dan anak," tuturnya.

Dorotia menuturkan, dirinya bersama anaknya akan jalani karantina selama 5 hari di BP2MI Nunukan.

Setelah itu, keduanya akan dipulangkan oleh BP2MI ke kampung halamannya di Manggarai, NTT.

"Saya tidak mau kembali ke sana. Sudah cukuplah saya dibuat begini. Saya mau kerja di kampung dan sekolahkan anak saja," ungkapnya.

Saat kabur dari Serawak, Dorotia katakan, ia menempuh perjalanan darat sampai di Krayan selama 7 jam.

"Pukul 03.00 wita (dini hari) saya dan anak naik mobil sampai di Krayan pukul 10.00 Wita. Itu kami bayar RM500. Itu sudah termasuk bayar jasa orang yang urus kami. Setelah tiba di Krayan kami melapor ke Pos jaga TNI.

Setelah itu kami dibawa ke kantor Imigrasi. Di sana kami rapid antigen dan sempat bermalam dulu. Jumat lalu baru kami menggunakan pesawat dari Krayan ke Nunukan.

Saya bayar biaya pesawat dan rapid antigen itu Rp1,9 juta," imbuhnya.

Saat ini Dorotia dan anaknya termasuk beberapa PMI lainnya yang juga kabur dari Malaysia, mengikuti karantina mandiri selama 5 hari di Kantor BP2MI Nunukan.

Informasi yang dihimpun, setelah 5 hari jalani karantina, para PMI itu akan dipulangkan ke kampung halamannya dengan difasilitasi oleh BP2MI Nunukan.

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Lewat Jalur Ilegal, Kabur Bawa Anak 3 Tahun Dari Malaysia, Ibu Ini Akui Dapat Perlakukan KDRT

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini