News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kaleng Bertulis Donasi hingga BB Satu Truk, Ini 4 Fakta Penggeledahan Rumah Terduga Teroris di Jogja

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah yang digeledah oleh Densus 88 di Jalan Suryadiningratan, Kampung Kumendaman, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Minggu (4/4/2021).

Namun, ia enggan menjelaskan, apakah mereka ikut diamankan atau tidak oleh Densus 88.

"Dua orang berusia sebaya," katanya.

Karjono melanjutkan, dua perempuan itu berumur tidak lagi muda.

Baca juga: Fenomena Lone Wolf di Aksi Terorisme Seperti di Mabes Polri, Begini Analisa Doktor PTIK Dedy Tabrani

4. Tak Kenal Pemilik Rumah

Setyo Karjono juga menuturkan, meskipun ia sebagai ketua RT setempat, namun dirinya mengaku tak mengenal pemilik rumah tersebut.

Menurutnya, hal itu terjadi lantaran pemilik rumah memang terbilang tak pernah berinteraksi dengan warga sekitar.

"Penghuninya memang selama ini kurang berinteraksi dengan warga," ucap Karjono.

Karjono menambahkan, rumah tersebut selama ini dijadikan tempat usaha.

Namun, baik pekerja maupun penjaga rumah tempat usaha itu diakuinya kurang berinteraksi dengan warga.

Ia pun berujar dirinya tidak mengetahui secara pasti aktivitas para penghuni di rumah yang dijadikan tempat usaha tersebut.

"Kurang berinteraksi, terutama dengan saya sendiri yang sebagai RT di sini. Sepertinya yang nunggu itu gantian," paparnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Sederet Fakta Densus 88 Geledah Rumah di Mantrijeron Yogyakarta, Barang Bukti hingga Kesaksian Warga

(Tribunjogja.com/ Miftahul Huda)

Berita lainnya terkait penggeledahan rumah terduga teroris.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini