News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kaleng Bertulis Donasi hingga BB Satu Truk, Ini 4 Fakta Penggeledahan Rumah Terduga Teroris di Jogja

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah yang digeledah oleh Densus 88 di Jalan Suryadiningratan, Kampung Kumendaman, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Minggu (4/4/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali melakukan penggeledahan rumah terduga teroris.

Kali ini petugas menyasar sebuah rumah di Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta pada Minggu (4/4/2021) siang.

Belum diketahui secara pasti rumah tersebut dihuni oleh siapa.

Namun dari hasil penggeledahan, sejumlah fakta bermunculan.

Baca juga: Eks Kepala BAIS TNI: Menjadi Teroris Tidak Cukup Pikiran Radikal, Dia akan Ditakuti Kalau Punya Bom

Seperti ditemukan kaleng bertuliskan donasi hingga barang bukti (BB) yang mencapai satu truk.

Berikut sederet fakta yang dirangkum Tribun Jogja berdasarkan hasil reportase di lapangan :

1. Penggeledahan Berlangsung 6 Jam

Rumah yang digeledah oleh Densus 88 di Jalan Suryadiningratan, Kampung Kumendaman, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Minggu (4/4/2021). (TRIBUN JOGJA/MIFTAHUL HUDA)

Proses penggeledahan yang dilakukan oleh tim Densus 88 Mabes Polri di sebuah rumah yang ada di Mantrijeron Kota Yogyakarta berlangsung cukup lama.

Total, kurang lebih penggeledahan di rumah tersebut berlangsung sekitar enam jam.

Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri memulai proses penggeledahan rumah sejak siang hari.

Dan proses penggeledahan baru berakhir sekitar pukul 19.00 WIB.

Polisi pun langsung memasang garis polisi di rumah yang digeledah tersebut dan menyeterilkan daerah sekitarnya.

2. Barang Bukti

Beberapa barang bukti diamankan oleh tim Densus 88 dalam proses penggeledahan rumah di Mantrijeron Kota Yogyakarta tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini