TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian dari jajaran Satreskrim Polres Pamekasan terus melakukan pendalaman terkait kasus pembunuhan bocah SD.
Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat di Kabupaten Pamekasan dibuat geger tewasnya AATA dengan cara sadis.
Korban yang masih berusia 9 tahun itu meregang nyawa usai ditebas samurai oleh tersangka UA.
Belakangan diketahui UA mengaku tidak berniat membunuh korban.
Fakta ini diketahui dari gelaran rekonstruksi yang dilakukan di area Kantor Satreskrim Polres Pamekasan, Senin (5/4/2021).
Saat rekonstruksi pembunuhan dilakukan, UA dihadirkan langsung.
Baca juga: Fakta-fakta Pembunuhan Bocah di Pamekasan, Ditebas Samurai saat Tidur, Ibu Teriak Minta Tolong
Rambut pembunuh asal Sumenep itu sudah berubah hitam pendek.
Padahal, saat baru diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Pamekasan pada Senin 8 Maret 2021 lalu, rambut pria berusia 20 tahun tersebut masih berwarna pirang dan gondrong.
Berdasarkan catatan SURYAMALANG.COM, terdapat 12 adegan yang diperagakan oleh UA saat akan membunuh AATA, warga Dusun Ombul, Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.
Sebelum pembunuhan dilakukan oleh UA, ia datang ke rumah korban berjalan kaki sembari membawa samurai berukuran 108 cm.
Samurai tersebut ia pegang dengan tangan kanannya.
Setelah itu, UA mulai memasuki rumah korban.
Saat tiba di bagian teras rumah korban, UA mulai membuka sarung samurainya.
Lalu sarung samurai itu ia letakkan di teras rumah korban.