TRIBUNNEWS.COM, BLITAR -- Seorang wanita di Blitar, Jawa Timur dibekuk polisi karena dugaan protitusi.
Perempuan 40 tahun berinisial BY ini diduga menjadi muncikari yang menjual jasa enam pekerja seks komersial (PSK) remaja.
Sepak terjang Mami BY ini terungkap saat polisi mengamankan ke enam PSK di bawah umur tersebut.
Keenam PSK tersebut rata-rata masih berstatus pelajar SMA.
Mami BY pun ikut diciduk polisi bersama 6 PSK remaja yang dilacurkan.
Baca juga: Gadis 12 Tahun Nyaris Jadi PSK di Jakarta Utara, Korban Dipromosikan Muncikari Lewat MiChat
Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan kasus prostitusi online anak di bawah umur terbongkar berkat informasi dari masyarakat.
Dari informasi masyarakat, polisi melakukan penyelidikan lalu menggerebek tempat kos yang disewa BY di wilayah Sananwetan, Kota Blitar.
"Ada informasi dari masyarakat, lalu dilakukan penyelidikan dan penangkapan di lokasi," kata Yudhi, saat merilis kasus itu, Rabu (7/4/2021).
Baca juga: Gampang Dapat Uang Alasan Remaja di Tangerang Ini Jadi PSK Online
Dikatakannya, saat penangkapan polisi mendapati sepasang pria dan perempuan, empat anak perempuan, dan muncikari di lokasi.
"Kami masih menemukan enam anak perempuan di bawah umur yang dijadikan PSK oleh pelaku. Rata-rata masih berstatus pelajar. Mereka ini korban," ujar Yudhi.
Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi di Mataram, Kerap Dibayar Pakai Dolar AS, PSK Bisa Dibawa ke Luar Daerah
Yudhi memperkirakan masih ada anak perempuan lagi yang dijual oleh BY ke pria hidung belang.
"Tidak menutup kemungkinan jumlah anak di bawah umur yang dijual pelaku bertambah. Kami terus dalami. Pelaku menjual anak di bawah umur lewat WhatsApp," katanya.
Lalu siapa sebenarnya sosok Mami BY?
Berikut uraiannya: