TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Satu buku jihat ditemukan dari hasil razia yang digelar di Lapas Klas IIB Lumajang, Rabu malam (7/4/2021).
Petugas menemukan buku tersebut dari satu blok yang dihuni terpidana kasus terorisme.
Terkait penemuan itu, Kepala Lapas Lumajang, Agus Wahono membenarkan bahwa di tempatnya terdapat satu terpidana teroris berinsial DH.
DH merupakan seorang pria asal Samarinda yang ditangkap oleh petugas Densus 88.
Baca juga: Ketua RT Sebut DPO Terduga Teroris Nouval Farisi Sering Gunakan Atribut FPI
Menurutnya, DH selama menjalani masa hukuman sudah berencana akan mengucapkan ikrar kembali ke NKRI dan melepas baiat terhadap pemimpin ISIS.
"Iya kami punya tahanan teroris 1 orang. Tapi terorisnya sudah melunak dan mau mendeklarasikan NKRI tapi karena ada telfon dari keluarganya akhirnya batal lagi," ujar Agus, Rabu (7/4/2021).
"Tapi tetap kami upayakan yang bersangkutan kembali setia pada NKRI," sambungnya.
Baca juga: Penampakan Rumah Kontrakan di Jagakarsa yang Digeledah Densus 88 Mabes Polri
Baca juga: Mucikari Online di Lumajang Dicokok Polisi saat Antar PSK ke Hotel
Kata Agus, selama DH berada di lapas telah menunjukkan perubahan positif.
Berkelakuan baik serta aktif mengikuti program di dalam lapas.
"Yang bersangkutan salat dia mengikuti. Kalau pengalaman saya kalau ada teroris yang masih agak radikal itu salat gak mau," katanya.
Untuk diketahui, DH menempati Lapas Lumajang sudah 3 tahun terakhir.
Rencananya, ia akan bebas pada tahun depan.
"Akan bebas pada tahun 2023," pungkasnya.
Razia di Lapas Lumajang, geledah barang bawaan warga binaan