TRIBUNNEWS.COM - Ditinggal shalat sang nenek, bocah 12 tahun dicabuli seorang kakek.
Pelaku cuek saat kepergok nenek korban.
Ia bahkan diam saja lalu pergi tanpa berkata apapun.
Kakek asal Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, berinisial AK itu kemudian diringkus polisi.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Brebes Ipda Puji Haryati mengungkapkan, pelaku akhirnya dibekuk di kediamannya setelah ada laporan dari pihak keluarga korban.
"Perbuatan cabul sudah dilakukan sebanyak tiga kali."
"Tersangka AK melakukan pencabulan di rumah nenek korban," kata Puji Haryati kepada wartawan di Mapolres Brebes, Jumat (9/4/2021).
Puji Haryati menjelaskan, aksi bejat itu dilakukan pada Kamis 11 Februari 2021.
Saat itu, nenek korban melaksanakan shalat maghrib dan meninggalkan korban bermain di ruang tengah.
Usai shalat di dalam kamar, nenek korban mendengar ada suara laki-laki.
Baca juga: Oknum Kepala SMK di Jeneponto Diduga Cabuli Siswinya, Kini Pelaku Dijadikan Tersangka
Baca juga: Pria di Depok Diduga Cabuli Sejumlah Anak Tetangga, Warga Ngamuk
Baca juga: Kronologi Wanita Pemandu Lagu Dicabuli 5 Pengunjung Tempat Karaoke
Saat dilihat, ternyata pelaku sedang mencabuli cucunya.
Saat ditegur dan dimarahi, pelaku tak merespons dan pergi tanpa berbicara sekata pun.
"Atas kejadian ini, nenek korban memberitahu kepada orangtua cucunya kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian," katanya.
Pelaku yang saat ini mendekam di ruang tahanan Mapolres Brebes.
AK dijerat pasal 81 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
Berita terkait kasus pencabulan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Cucu Ditinggal Shalat Nenek Malah Dicabuli Kakek, Orangtua Tak Terima Lapor ke Polres Brebes