TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kisah dua wanita buron menarik perhatian, bahkan viral di media sosial.
Pertama buronan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat yang ditangkap di Depok.
Pelariannya selama 11 tahun berpindah pindah dari Palu Kabupaten Poso dan berakhir di Depok.
Baca juga: Jokowi Menangis di Adonara, Dapat Surat Cinta dari Anak SMP dan Berikan Jaket untuk Fransiskus
Kedua seorang karyawati yang menjadi buronan bosnya sendiri di Banjar, Jawa Barat.
Buronan ini viral karena ada sayembara Rp 20 juta bagi yang berhasil menemukan sang karyawati itu.
Kasus ini pun sudah dilaporkan ke pihak berwajib.
Buron 11 Tahun, Pelarian Meryasti, Pelaku Korupsi Rp 41 Miliar Berakhir di Depok
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat bersama Kejaksaan Negeri Depok, berhasil mengamankan buronan atas nama Meryasti Tangke Padang (32), yang telah kabur selama 11 tahun.
Penangkapan Meryasti, berawal dari suksesnya penyamaran Alfa Dera dan Dimas Praja dari bidang Intelijen dan Pidana Khusus Kejari Depok.
Dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Johny Manurung, Meryasti ditangkap di dalam kamar kosnya di kawasan Pekapuran, Tapos, Kota Depok.
Asisten Intel Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Irvan Samosir, menjelaskan, pelaku melakukan tindak pidana korupsi dengan cara membuat SPK (Surat Perintah Kerja) fiktif pada Bank Sulselbar cabang Pasangkayu.
"Dengan cara bersama-sama 10 orang, dan sudah berhasil kami amankan tujuh orang dan kami masih ada tiga orang lagi yang sedang dicari," kata Irvan di lokasi penangkapan, Jumat (9/4/2021) malam.
"Kerugian Rp 41 miliar, sudah selama 11 tahun dan yang bersangkutan sudah kami kejar," timpalnya lagi.
Selama 11 tahun pelariannya, Irvan menturkan bahwa pelaku juga terus berpindah dari satu daerah ke daerah yang lainnya.