TRIBUNNEWS.COM - Nasib malang dialami oleh siswi SMK berinisial NSL.
Remaja putri berumur 16 tahun ini diduga dijebak oleh bandar sabu.
Lantaran kedapatan membawa sejumlah paket barang haram itu, NSL ditangkap petugas Polsekta Medan Area untuk diproses.
Padahal, menurut keterangan keluarga, siswi SMK ini tak pernah tahu dan mengerti apa itu narkoba.
Kejadian ini bermula pada 13 Maret 2021 lalu, NSL dititipkan dompet oleh seseorang saat tengah bermain.
Baca juga: Kisah Gadis 14 Tahun di Aceh Ketagihan Hubungan Intim, Sudah Layani 25 Pria, Tak Pernah Minta Uang
"Sore itu dia lagi main-main sama temannya. Enggak lama kemudian, ada orang datang nitipkan dompet," kata Maylida, pengasuh NSL, Minggu (11/4/2021).
Menurut informasi, dompet itu milik orangtua dari teman NSL.
Lantaran merasa kenal, NSL memegang dompet itu, lalu meletakkannya di pot bunga.
Dia pun kembali bermain bersama teman-temannya, yang hari itu sedang mengoperasikan aplikasi TikTok.
"Di samping NSL ini ada 'kibus' (rusa polisi). Dia kemudian menelepon polisi," kata Maylida.
Tak lama setelah 'rusa' tersebut menelepon polisi, datanglah petugas berpakain preman.
Selanjutnya, mereka pun menangkap NSL.
Kala itu, dompet yang berada di dekat NSL diperiksa.
Ternyata di dalam dompet yang baru saja dititipkan oleh orangtua teman NSL berisi 20 paket sabu.