News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemuda 22 Tahun Tega Nodai Adik Iparnya, Aksi Bejat Dilakukan di Semak-semak, Modus Tipu Korban

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemuda nekat rudapaksa adik iparnya sendiri.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umru terjadi di Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Diketahui pelakunya adalah pemuda berumur 22 tahun berinisial YN alias Y.

Sedangkan korbannya merupakan adik ipar dari pelaku sendiri.

Kini pelaku berhasil diamankan oleh personel Kepolisian Resor (Polres) Banggai Sabtu (10/4/2021).

Y digelandang ke kantor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Aksi bejatnya terjadi pada Kamis (18/3/2021) Pukul 19.30 Wita, di Pantai Batui Selatan.

Baca juga: Jeritan Tak Digubris, Pemandu Lagu Dirudapaksa Lima Pengunjung Karaoke, Ini Kronologinya

Kapolsek Batui Iptu IK Yoga Widata menjelaskan, tindakan pencabulan itu bermula saat korban berada di rumah rekanya.

"Saat itu tersangka tiba-tiba datang ke rumah rekan korban, dan menyuruh korban agar berlari karena akan dipukuli oleh ayahnya," ujar Kapolsek Batui Iptu IK Yoga Widata, Minggu (11/4/2021) sore.

Mendengar hal itu korban langsung berlari ke arah pantai, sedangkan tersangka mengikuti dari belakang.

Setibanya di pantai, tersangka menyuruh korban agar bersembunyi di semak-semak.

"Tersangka berkata kepada korban, apabila melihat sepeda motor agar menundukan kepala, namun korban tidak memperdulikan," terang Iptu Yoga.

Personel Kepolisian Resor (Polres) Banggai meringkus tersangka rudupaksa anak di bawah umur, Sabtu (10/4/2021). (TribunPalu/Handover)

Setelah itu tersangka memegang leher korban dan langsung membantingnya.

Lalu menutup mulut korban dengan tangan, sebelum ia membuka celana untuk melancarkan aksinya.

"Tersangka kemudian secara paksa langsung menyetubuhi korban, sambil mengancam apabila menceritakan kejadian itu maka ponsel korban akan dibanting," terang Iptu Yoga.

Perlakuan tersangka kemudian diketahui orangtua korban.

Dan melaporkan kasus tersebut ke Maposlek Batui, dengan Nomor LP-B/16/ III/RES.BANGGAI/SEK.BATUI/2021/18 Maret 2021.

Kemudian polisi mendatangi kediaman pelaku, namun tidak ada di rumahnya.

Baca juga: Kisah Gadis 14 Tahun Ketagihan Lakukan Hubungan Intim, Sudah Layani 25 Pria Tanpa Minta Imbalan

Mendapat informasi, bahwa pelaku berada di rumah orang tuanya, di Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara.

Namun saat didatangi petugas, tersangka sudah tidak ada di rumah orang tuanya.

Kemudian tersangka berhasil diamankan Sabtu (10/4/2021), saat Polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di salah satu bengkel di Kecamatan Momosalato, Morowali Utara.

"Tersangka kita ringkus di depan bengkel motor sekitar Pukul 19.00 Wita, tanpa perlawanan," ujar Iptu Yoga.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Batui, guna diminta keterangan dan proses hukum lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di Tribunpalu.com dengan judul Pria di Banggai Rudupaksa Adik Iparnya, Bohongi Korban lalu Lancarkan Aksinya di Semak-semak Pantai

(Tribunpalu.com/ Ketut Suta)

Berita lainnya terkait kasus rudapaksa anak di bawah umur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini