News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kenalan dari WhatsApp, Gadis 17 Tahun Dirudapaksa 3 Pemuda, Awalnya Diajak Jalan-jalan lalu ke Kos

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang gadis berinisial FA (17) menjadi korban rudapaksa oleh tiga pemuda. Peristiwa itu terjadi berawal saat gadis asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat itu berkenalan dengan salah satu pelaku melalui WhatsApp.

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis berinisial FA (17) menjadi korban rudapaksa oleh tiga pemuda.

Peristiwa itu terjadi berawal saat gadis asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat itu berkenalan dengan salah satu pelaku melalui WhatsApp.

Korban kemudian diajak jalan-jalan lalu ke kamar kos pelaku.

Ketiga pelaku tersebut berinisial G (19), IK (18), dan RM (18) yang berasal dari Desa Budur, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.

Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda, melalui Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, rudapaksa itu bermula saat korban berkenalan dengan pelaku IK melalui aplikasi WhatsApp pada Kamis (12/11/2020) lalu.

Saat itu pelaku dan korban menyepakati untuk bertemu di sebuah tempat dan sepakat untuk jalan-jalan.

Baca juga: Usai Ditahan, Pria Beristri yang Rudapaksa Wanita 30 Tahun di Kebun Dihukum Cambuk 36 Kali

Baca juga: Kakak Adik Dirudapaksa Ayah Tiri, Jadi Tempat Pelampiasan Nafsu Berkali-kali, Korban Lapor ke Ibunya

Setelah jalan-jalan, korban diajak pelaku ke kamar kos di daerah Desa Panjalin Kidul, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka. Di sana, dua pelaku lainnya sudah menunggu kedatangan korban.

"Ketika di kamar kos, IK mengajak dua rekannya, yakni G dan RM. Di sana mereka asyik mengobrol bersama korban," ujar Siswo saat konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (13/4/2021).

Saat asyik mengobrol, kedua pelaku IK dan G langsung memaksa korban untuk melayani nafsu bejat mereka.

Kedua pelaku sempat menindih kaki dan tangan korban sehingga korban tak berdaya.

"Korban tak bisa melawan. Pelaku IK dan G secara bergantian rudapaksa korban," ucapnya.

Setelah kedua kedua rekannya, RM yang hendak ikut melakukan perbuatan bejat tersebut bisa digagalkan oleh korban.

Korban langsung menendang pelaku dan langsung kabur hingga menuju rumah di Kecamatan Palasah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini