TRIBUNNEWS.COM - Berawal dari cekcok mulut, kedua pemuda Dusun Airniur, Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah ini berkelahi.
Pelaku melakukan aksi tebas parang yang mengakibatkan bagian tubuh Kev (23) mengalami luka.
Sekujur tubuhnya berdarah yang dilakukan tersangka Sub (23), Jumat (9/4/2021) malam lalu.
Awalnya, kedua pemuda ini bermain biliar dan terjadi perselisihan paham yang berlanjut adu jotos.
Baca juga: Sudah Kantongi Jimat, Sempat Menang Duel Lawan 3 Warga, Maling Motor di Sukaraja Akhirnya Tewas
Tak puas setelah dilerai warga, Sub masih menyimpan dendam.
Sub pulang ke rumah dan menyiapkan sebilah parang untuk membunuh Kev.
Dia mencari ke rumah Kev dan tidak menemukan calon korbannya.
Sub yang berniat untuk menyerang Kev, rela menunggu berjam-jam di depan rumah korban.
Kapolsek Lubuk Besar, Ipda Hafiz Febrandani STrK seizin Kapolres Bateng AKBP Slamet Ady Purnomo SIK SH MH membenarkan kejadian penganiayaan oleh pelaku Sub terhadap Kev tersebut.
Hingga saat ini kasus tersebut sudah ditangani Polsek Lubuk Besar, dengan mengamankan tersangka beserta barang buktinya.
"Ya, memang benar ada. Pelaku penganiayaan adalah Sub warga Desa Perlang. Sementara korbannya adalah Kevin juga warga Desa Perlang," kata Ipda Hafiz, Selasa (13/4/2021).
Ia mengatakan, pasca kejadian penganiayaan pada Jumat (09/04/2021) malam, pihak korban melaporkan kejadian ke Mapolsek
Lubuk Besar yang menindaklanjuti tindak pidana penganiayaan tersebut dengan laporan polisi nomor : LP/B-160/IV/2021/BABEL/SPKT/RES BATENG/SEK LUBUK BESAR, tertangggal 10 April 2021.
Baca juga: Duel Maut Kakek dengan Cucu di Karanganyar, Pukul dengan Cangkul, Remaja 17 Tahun Tewas
"Pasca kejadian, kami langsung melakukan olah TKP di Dusun Airniur, Desa Perlang, kemudian membuat laporan, hingga mengamankan pelaku. Berikut barang bukti mulai dari pakaian korban hingga sebilah parang yang digunakan pelaku saat menganiaya korban di bawah pengaruh miras," jelas Ipda Hafiz.