News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dirudapaksa 3 Pria, Gadis Ini Tendang Pelaku Ketiga yang akan Lakukan Aksinya, Berhasil Lolos

Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Seorang gadis menjadi korban rudapaksa tiga pria. Ia berhasil lolos saat pelaku ketiga akan melancarkan aksinya.

"Korban akhirnya mengadukan kejadian tersebut kepada ibu kandungnya."

Baca juga: Jeritan Tak Digubris, Pemandu Lagu Dirudapaksa Lima Pengunjung Karaoke, Ini Kronologinya

Baca juga: Aksi Bejat Pria Rudapaksa Adik Ipar yang Masih Berusia 15 Tahun di Semak-semak, Pelaku Tipu Korban

"Laporan ibu korban langsung ditindaklanjuti oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Majalengka dengan telah mengamankan dua pelaku masing-masing inisial G dan RM," jelas dia.

Sementara, pelaku berinisial IK saat ini sudah masuk daftar pencarian orang atau DPO.

Adapun, pelaku G ditangkap saat berada di Jalan Antapani, Gang Sukarasa, Kelurahan Antapani Kulon, Kecamatan Antapani, Kota Bandung pada Kamis (1/4/2021).

RM ditangkap sehari setelahnya di kediamannya di Desa Budur, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.

"Pelaku dijerat Pasal 81 atau Pasal 82 Undang-undang tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," katanya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kenalan di WhatsApp, Gadis 17 Tahun Asal Majalengka Jadi Korban Cabul 3 Pemuda, 2 Pelaku Ditangkap

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini