TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer regional di Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir.
Mulai viral ada seorang pria di Magelang yang membuka jasa membangunkan sahur, hingga kasus perselingkuhan PNS dengan tenaga kebersihan di Aceh.
Untuk selengkapnya, berikut rangkuman Tribunnews.com berita populer dari sejumlah daerah di Indonesia:
Baca juga: POPULER NASIONAL Ketentuan THR 2021 | Presiden-Wapres Sudah Diskusi soal Reshuffle Kabinet
Baca juga: POPULER REGIONAL Pengakuan Keluarga Gadis Diduga Bawa Uang Bos | Heboh Great Party SMAN 1 Tanjabbar
1. VIRAL Pria Magelang Buka Jasa Membangunkan Sahur, Gratis dan Bisa Langganan 1 Bulan, Begini Kisahnya
Pria asal Magelang, Jawa Tengah, Khoirul Anam, membuka jasa membangunkan sahur.
Jasa unik itu ia promosikan di akun Instagram @anam_chenel, Senin (12/4/2021).
Ia pun tak memasang tarif untuk jasa membangunkan sahur puasa Ramadhan tersebut.
Dirinya mengaku siap dihubungi pada pukul 02.00 WIB hingga waktu Imsak.
Anam tak masalah apabila diminta membangunkan sahur selama sebulan penuh.
Bahkan, dirinya menyiapkan hadiah buka puasa bersama bagi pengguna jasanya.
Berikut keterangan dalam unggahannya:
"Silahkan bagi yang nanti malam tidak ada yg bangunin saur bisa pakai jasa saya JASA MEMBANGUNKAN SAUR (JMS).
Free..saya stanby dari jam 2 malam dini hari sampai imsyak..puasa serasa tidak jomblo lagi.
Berlanganan 1 bulan juga boleh, doorprize buka bersama bareng," tulisnya.
2. Pria Beristri Setubuhi Wanita 30 Tahun Berkali-kali, Aksi Dilakukan di Kebun, Kini Dihukum Cambuk
Kasus rudapaksa terjadi di Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Diketahui pelakunya merupakan pria bernama Budiman Sari (53).
Sedangkan korbannya adalah seorang perempuan berusia 30 tahun warga sebuah desa di Nagan Raya yang belum menikah pada sebuah kebun warga hingga beberapa kali.
Kasus Budiman Sari yang sudah beristri itu, terjadi pada tahun 2019 silam.
Kajari Nagan Raya, Dudi Mulyakesumah SH MM didampingi Kasi Pidum R Bayu Ferdian SH MH mengatakan, eksekusi cambuk terhadap terdakwa Budiman Sari dilakukan setelah kasus tersebut inkrah dengan turun putusan MA.
Terdakwa sejak kasus itu berlanjut kasasi ke MA tidak lagi ditahan.
"Sejak turun putusan kasasi MA langsung kami lakukan pemanggilan terdakwa," jelasnya.
Budiman Sari (53) warga sebuah desa di Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh menjalani hukuman cambuk, Senin (12/4/2021).
Terdakwa dihukum 45 kali cambuk karena terlibat pelecehan seksual terhadap seorang perempuan.
3. Oknum PNS Selingkuh dengan Tenaga Kebersihan, Sama-sama Sudah Berkeluarga, Kini Dicambuk 100 Kali
Oknum PNS di Aceh Tamiang terbukti berselingkuh dengan seorang tenaga kebersihan.
Padahal keduanya sudah sama-sama memiliki keluarga.
Akibat perbuatannya itu, mereka harus rela menerima 100 kali cambukan.
Diberitakan sebelumnya, pasangan non-muhrim yang terbukti melakukan zina menjalani eksekusi cambuk masing-masing 100 kali di Islamic Center Aceh Tamiang, Senin (12/4/2021).
Eksekusi ini diberikan kepada pria MS (43) yang merupakan oknum PNS dan Sum (43), honorer wanita yang bertugas sebagai tenaga kebersihan.
Berdasarkan putusan Mahkamah Syariah Kualasimpang Nomor Putusan: 4/JN/2021/Ms-Ksg tanggal 22 Maret 2021.
Sejoli ini dinyatakan bersalah melanggar Pasal 37 ayat (1), (2) dan (3) Qanun Aceh Nomor 6/2014 tentang Hukum Jinayat.
Keduanya diamankan Satpol PP dan WH Aceh Tamiang saat berada di celah pintu masuk ke taman kualasium yang berada di seputaran GOR pada 25 Januari 2021 sekira pukul 09.00 WIB.
Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku memiliki hubungan spesial dalam setahun belakangan.
Padahal masing-masing sudah memiliki keluarga.
(Tribunnews.com)
Berita lain terkait berita populer hari ini.