Namun awak media menjelaskan, bahwa menghalang-halangi tugas pers ada hukum pidananya.
Sebab, jurnalis bekerja dilindungi undang-undang.
Baca juga: Pertama Kali Terima Job dari Bobby-Kahiyang, Fotografer Ini Akui Sempat Diajak Makan di Tepi Sawah
Mendengar penjelasan itu, Satpol PP tadi pergi.
Tak lama berselang, datang petugas kepolisian.
Polisi yang memegang handy talky itu juga mengusir awak media.
Alasannya tidak ada seorang pun yang boleh menunggu Wali Kota Medan di depan pintu masuk.
Karena tak ingin ribut, awak media kembali menjelaskan bahwa kehadiran di Balai Kota cuma sekadar ingin wawancara.
"Kan udah dibilang Satpol PP tadi," kata polisi tersebut.
Tak lama berselang, datang pria berkemeja safari yang katanya petugas Paspampres.
Lelaki itu juga mengusir awak media.
Dia juga memaksa awak media mematikan handphone.
Baca juga: Pembayaran Insentif Nakes Macet, Bobby Nasution Minta Maaf Usai Bertemu Ombudsman Sumut
Tidak boleh satu pun orang yang merekam-rekam di areal Balai Kota.
"Dimatiin dulu lah (handphonenya), dimatiin. Biar sama-sama enak. Saya pun orang intelijen," sergah laki-laki berbaju safari tersebut.
Lantaran tak ingin memperpanjang keributan, awak media kemudian meninggalkan lokasi.