Dengan demikian kasus ini tidak bisa diproses, karena belum ada pelapor.
Kasus akan dilanjutkan jika suami Pty melapor di kemudian hari.
Meski diakui Ipung, sangat sulit untuk membuktikan terjadi perzinakan antara MDK dan Pty.
Sebab saat penggerebekan dilakukan, belum terjadi apa pun antara dua orang ini.
“Kecuali jika digerebek saat mereka telanjang, mungkin lain lagi. Sulit menemukan bukti mereka sudah berbuat zinah,” pungkas Ipung.
Buntut dari kasus ini, puluhan warga mendatangi kantor Desa Pucanglaban, Kamis pagi.
Mereka menuntut MDK dan Pty mundur dari jabatannya.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Kronologis Kades di Tulungagung Sembunyi di Plafon, Digerebek di Rumah Perempuan Istri Seorang TKI
(Suryamalang.com/David Yohanes)
Berita lainnya seputar Kabupaten Tulungagung.