Subhan mengatakan, langkah hukum ini diambil sebagai bentuk pertanggung jawaban atas perilaku penganiayaan yang dialami rekan sejawat PPNI, yang harusnya tidak sampai melakukan penganiayaan fisik ke korban.
"Kami kemarin bertemu langsung dengan korban, namun belum dengan orangtuanya. Kondisi kesehatannya stabil dan masih menjalani perawatan di RS Siloam guna pemantauan dari pihak RS dan Dinkes Provinsi Sumsel," katanya.
Akibat kejadian kemarin ada bekas kekerasan fisik memar di dekat bibir, pipi, dan di daerah perut lebam serta trauma secara psikis.
"Ada trauma tapi in sya Allah beliau setelah sehat kembali siap kembali bekerja," katanya.
Ia mengatakan, korban hanya berharap pada aparat hukum dapat menjalankan proses hukum sehingga dirinya mendapatkan rasa keadilan.
"Kita siap dukung untuk menyelesaikan proses hukum ini," katanya.
Istri Pelaku Berbohong
Sementara itu, kasus pemukulan seorang perawat di Palembang masih berlanjut dan dibumbui hal lain.
Setelah pelaku pemukulan ditangkap, ketahuan belangnya dia bukanlah seorang aparat.
Pada saat melakukan penganiayaan, Jumat di RS Siloam Palembang, pria berinisial JT ini mengaku seorang polisi.
Kali ini sang istri yang disebut-sebut mengaku seorang pemilik perusahaan kecantikan.
Perusahaan membantah istri JT, Melisa sebagai owner.
Istri pelaku penganiayaan terhadap perawat RS Siloam Palembang, Melisa, menulis di akun Facebook-nya sebagai owner.
Dalam bionya, akun Facebook Mel Melisa menulis sebagai owners di Immortal Cosmedika Indonesia.