News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibu Muda Tewas saat Dugem, Diduga Overdosis Pil Ekstasi, Oknum Polisi Jadi Tersangka

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penetapan tersangka kasus kematian mama muda DL (28) dilakukan dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Tenggara yang dipimpin Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo SIK, Kasat Narkoba Iptu Sabrianda dan dihadiri Kasat Reskrim AKP Suparwanto SH di Mapolres Aceh Tenggara, Kutacane, Jumat (16/4/2021).

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu muda berinisial DL (28) tewas saat dugem, diduga overdosis pil ekstasi.

Jasad korban dititipkan di RSU Sahuddin Kutacane, Sabtu (11/4/2021) sekira pukul 04.30 WIB.

Atas kasus meninggalnya DL, seorang oknum polisi yang merupakan teman dugem korban ditetapkan menjadi tersangka.

Korban diduga meninggal akibat over dosis setelah pesta alias dugem pil ekstasi di sebuah kafe di kawasan Lawe Gerger, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, akhirnya terkuak.

Meninggalnya mama muda ini juga menyebabkan seorang oknum polisi dari kesatuan Polres Aceh Tenggara berinisial KA yang menjadi teman dugem korban, akhirnya polisi menetapkannya menjadi tersangka, Jumat (16/4/2021).

Penetapan tersangka dilakukan dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Tenggara yang dipimpin Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistyo, Kasat Narkoba Iptu Sabrianda dan dihadiri Kasat Reskrim AKP Suparwanto SH di Mapolres Aceh Tenggara, Kutacane, Jumat (16/4/2021).

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistyo SIK melalui Kasat Narkoba, Iptu Sabrianda, kepada Serambinews.com, Sabtu (17/4/2021) membenarkan seorang oknum polisidi Polres Aceh Tenggara inisial KA dari Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus meninggalnya DL.

Baca juga: Oknum Polisi di Aceh Paksa Ibu Muda Buka Mulut, lalu Cekoki Pil Ekstasi, Korban Tewas Over Dosis

Baca juga: Kematian Mama Muda di Aceh Seret Seorang Polisi Jadi Tersangka, Diduga Korban Dicekoki Pil Ekstasi

Kata Kasat Narkoba, Iptu Sabrianda, diduga tersangka terlibat menggunakan narkoba jenis pil exstasi dengan memerintahkan korban membuka mulut dan diduga memasukan pil ekstasi ke mulut korban.

Akibatnya, korban tidak sadarkan diri dan akhirnya terjatuh sehingga meninggal dunia dan mayatnya dibawa ke RSU Sahuddin Kutacane.

Menurut Kasat Narkoba, sebelumnya mereka melakukan pesta narkoba (dugem) bersama tersangka BLK di sebuah kafe di Lawe Gerger-Ger.

Korban menjemput rekan wanitanya berinisial RN dan mereka berdua dari rumah korban pergi ke arah sebuah kafe di Lawe Ger-Ger di tengah perkebunan.

Korban mengajak RN karena ada ajakan dari tersangka untuk dugem lalu mereka pergi menuju Lawe Gerger.

Dalam perjalan menuju lokasi di Lawe Gerger, tersangka bersama korban dan ditemani saksi RN membeli nasi goreng 10 bungkus bersama minuman air mineral di depan RSU Sahuddin Kutacane dan selanitnya melakukan perjalanan dan mereka singgah di Desa Peranginan dengan membeli dua botol miras jenis anggur merah.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini