Namun perkara tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan tersangka meminta maaf kepada warga serta pengurus masjid.
"Tersangka pernah tertangkap tangan mencuri tiga buah kotak amal di dalam masjid. Setelah berdamai, ternyata diulanginya (mencuri) kembali," ujar Iklil.
Tersangka beserta barang bukti hasil curian berupa empat potong terali besi dan tiga buah kotak amal, diamankan di Mapolsek Pemulutan guna penyidikan lebih lanjut.
Sementara tersangka hanya terisak dan mengungkapkan penyesalan atas perbuatannya.
"Saya minta maaf. Saya tidak akan mengulangi (mencuri) lagi," kata tersangka dengan kedua tangan diborgol itu.
(TribunSumsel.com/Agung Dwipayana)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Pernah Berdamai, Pemuda di Pemulutan OI Tak Kapok Mencuri, Kini Merengek di Penjara