Dokter A menurut Dedy mengalami ketakutan setiap menangani pasien reaktif Covid-19.
“Mungkin karena faktor usia yang mendekati 50 tahun, beliau takut. Tapi sebenanrnya kalau pakai APD lengkap, tidak masalah visit ke ruang isolasi,” jelas Dedy.
Anggota DPD RI Sudirman atau Haji Uma menilai kasus kematian bayi kembar usai persalinan di RSUD Aceh Tamiang harus diselesaikan dengan serius karena sudah menyangkut nyawa manusia.
Secara tegas, dia pun meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan aparat kepolisian turun tangan.
“Kalau cerita yang disampaikan benar begitu, sungguh sangat kita sayangkan. IDI dan polisi harus turun tangan,” kata Haji Uma kepada Serambi melalui seluler, Sabtu (17/4/2021).
Baca juga: Oknum Polisi di Aceh Paksa Ibu Muda Buka Mulut, lalu Cekoki Pil Ekstasi, Korban Tewas Over Dosis
Pernyataan ini disampaikan Haji Uma usai menerima laporan kematian bayi kembar pasangan Iham Nuddin (34) dan Faizatun Husna (34) warga Durian, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang.
Berdasarkan informasi yang diterimanya langsung dari kakek almarhum, Muhammad Ayub, kasus ini hingga mencuat ke publik akibat lemahnya informasi yang disampaikan RSUD Aceh Tamiang kepada keluarga pasien.
“Bayangkan, kasus ini sudah tiga bulan berlalu, tapi keluarga belum mendapatkan klarifikasi tentang penyebab kematian ini,” sambungnya.
Dia pun mendorong Dinas Kesehatan dan RSUD Aceh Tamiang memberi akses informasi dan menjadi mediasi pertemuan keluarga korban dengan dokter A.
“Kita wajib mempertanyakan mengapa Dinkes ataupun rumah sakit tidak mampu menghadirkan dokter A. Jangan sampai kasus ini menjadi preseden buruk bagi lembaga kesehatan yang sedang berjuang meningkatkan pelayanannya,” lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Dokter tak Pernah Datang, Penyebab Bayi Kembar Meninggal di Rumah Sakit
(Serambinews.com/Bakri)
Berita lainnya seputar Kabupaten Aceh Tamiang.