“Warga kemudian menyerahkan tersangka ini kepada kami untuk menghindari amuk massa. Proses hukumnya masih berjalan,” sambung Ipung.
Dari penyidikan, MW diketahui sering mencuri peralatan atau komponen elektronik.
Barang curian itu dipakai sendiri, namun jika sudah bosan akan dijual.
Sasaran kejahatannya kebanyakan toko elektronik dan tukang servis elektronik.
Berita terkait kasus pencurian
(TribunJatim.com/David Yohanes)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tak Ada Ampun, Lagi-lagi Ketahuan Mencuri, Pria di Tulungagung Nyaris Diamuk Massa