TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan terhadap imam masjid terjadi di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Diketahui korbannya adalah seorang pria bernama Baso Dg Sallang (60).
Sedangkan pelakunya merupakan pemuda berumur 25 tahun, Arsyad Dg Salli.
Kedunya merupakan Dusun Saro, Desa Persiapan Kanaeng, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar.
Pelaku tega membacok korban lalu sempat kabur sebelum menyerahkan diri pada Selasa (20/4/2021) sekira pukul 04 00 dini hari.
Baca juga: Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlindas Mobil Boks, Hilang Kendali saat Menikung lalu Jatuh
Kanit Reskrim Polsek Galsel, Aipda Samsuddin mengatakan, motif pelaku karena tersinggung dengan kata-kata dalam ceramah korban.
"Pelaku merasa tersinggung dengan kata-kata Pak Imam pada saat di dalam masjid, pak imam berbicara dan pelaku tersinggung," ujarnya.
Aipda Samsuddin mengatakan, korban tersinggung dengan kata-kata korban yang menyampaikan pentingnya ibadah salat dan tarwih di mesjid.
Kata dia, pelaku tersinggung karena pelaku jarang ke mesjid untuk menunaikan salat.
Namun sebelum itu, pelaku dengan korban memiliki permasalahan tanah.
Meski demikian, menurut Aipda Samsuddin, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan.
Baca juga: Nenek Sebatang Kara Ditemukan Tewas Mengapung di Kolam Ikan, Diduga Terjatuh saat Malam
Sementara Kanit Reskrim Polsek Galsel, Aipda Samsuddin mengungkapkan, kronologi peristiwa penganiayaan itu bermula tanggal 19 April 2021.
Menurutnya, dugaan tindak pidana penganiayaan saat itu terjadi ketika korban Baso Dg Sallang bersama dengan saksi Miftahul jannah dan Nur Binti Jabbar dg Balli sedang membeli bakso.
Tiba tiba pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor.