TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan suami terhadap istrinya sendiri yang tengah hamil 5 bulan terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Kasus ini berawal dari penemuan mayat wanita terbungkus kasur pada Kamis (22/4/2021) malam.
Sedangkan lokasi berada di lahan parkir yang berada di samping kantor PWNU Jawa Timur, Jalan Masjid Al Akbar Timur.
Mayat perempuan yang hamil 5 bulan itu bernama Putri Ima Camelia Sandy (26).
Putri tewas akibat dibunuh suaminya, Jony Pranoto Kasum (27).
Berikut adalah fakta-fakta penting tentang suami bunuh istri.
Baca juga: Pria Tusuk PSK 14 Kali, Berawal Cekcok Tarif, Sepakat Rp 300 Ribu, Tapi Cuma Dibayar Setengahnya
Menyimpan mayat istri
Jony tak bisa berkutik setelah unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menemukan keberadaannya di sebuah rumah kos Jalan Gayungan VII Surabaya.
Jony adalah pelaku utama pembunuhan mayat wanita terbungkus kasur di Jalan Al Akbar Timur Surabaya, yang ditemukan membusuk pada Kamis (22/4/2021) malam.
Kepada polisi, Jony mengakui perbuatannya telah membunuh korban yang merupakan istrinya.
Pembunuhan itu dilakukan karena tersangka emosi dan menyimpan dendam akibat pernah diselingkuhi korban.
"Awalnya cekcok, kemudian tersangka membekap korban menggunakan bantal, lalu mencekik leher korban sampai meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian, Jumat (23/4/2021).
Tersangka secara sadar juga mengakui mengetahui istrinya dalam kondisi hamil dengan usia kandungan sekitar lima bulan saat dibunuh.
Selain cemburu karena perselingkuhan, tersangka juga mengaku kerap bertengkar karena urusan bergantian menjaga anak pertama mereka.
Baca juga: Gadis 12 Tahun Ditemukan Tewas Terkubur di Ladang Gambir Sumbar, Gonggongan Anjing Jadi Petunjuk