TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan suami terhadap istrinya sendiri yang tengah hamil 5 bulan terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Kasus ini berawal dari penemuan mayat wanita terbungkus kasur pada Kamis (22/4/2021) malam.
Sedangkan lokasi berada di lahan parkir yang berada di samping kantor PWNU Jawa Timur, Jalan Masjid Al Akbar Timur.
Mayat perempuan yang hamil 5 bulan itu bernama Putri Ima Camelia Sandy (26).
Putri tewas akibat dibunuh suaminya, Jony Pranoto Kasum (27).
Berikut adalah fakta-fakta penting tentang suami bunuh istri.
Baca juga: Pria Tusuk PSK 14 Kali, Berawal Cekcok Tarif, Sepakat Rp 300 Ribu, Tapi Cuma Dibayar Setengahnya
Menyimpan mayat istri
Jony tak bisa berkutik setelah unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menemukan keberadaannya di sebuah rumah kos Jalan Gayungan VII Surabaya.
Jony adalah pelaku utama pembunuhan mayat wanita terbungkus kasur di Jalan Al Akbar Timur Surabaya, yang ditemukan membusuk pada Kamis (22/4/2021) malam.
Kepada polisi, Jony mengakui perbuatannya telah membunuh korban yang merupakan istrinya.
Pembunuhan itu dilakukan karena tersangka emosi dan menyimpan dendam akibat pernah diselingkuhi korban.
"Awalnya cekcok, kemudian tersangka membekap korban menggunakan bantal, lalu mencekik leher korban sampai meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian, Jumat (23/4/2021).
Tersangka secara sadar juga mengakui mengetahui istrinya dalam kondisi hamil dengan usia kandungan sekitar lima bulan saat dibunuh.
Selain cemburu karena perselingkuhan, tersangka juga mengaku kerap bertengkar karena urusan bergantian menjaga anak pertama mereka.
Baca juga: Gadis 12 Tahun Ditemukan Tewas Terkubur di Ladang Gambir Sumbar, Gonggongan Anjing Jadi Petunjuk
Sebelum ditemukan oleh penjaga parkir di samping kantor PWNU Jawa Timur, tersangka sempat menyimpan jenazah korban di dalam kamarnya sejak Senin (19/4/2021).
"Jadi kejadiannya hari Senin. Selanjutnya korban yang sudah meninggal dunia itu dibiarkan terbaring di atas kasurnya dalam kamar yang dihuni oleh tersangka."
"Setelah dua hari mulai mencium bau menyengat, akhirnya pada Rabu (21/4/2021) tersangka membawa jasad korban ini menggunakan gerobak sampah dan membuangnya ke area lahan parkir yang sepi," terang Oki.
Saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan intensif polisi dan terancam jeratan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman lima belas tahun penjara.
Sementara disinggung motif pembunuhan perempuan hamil itu, Oki memastikan jika awalnya pasutri tersebut terlibat cek cok karena cemburu.
"Pelalu cemburu kepada korban. Terlibat cek cok hingga berujung pembekapan itu. Nanti akan kami rilis," tandasnya.
Hamil
Sebelumnya mayat perempuan tanpa identitas yang ditemukan di sebuah lahan parkir Jalan Masjid Al Akbar Timur Surabaya, Kamis (22/4/2021) malam, ternyata diketahui dalam kondisi hamil.
Hal itu disimpulkan, setelah mayat tersebut dievakuasi ke RS Dr Soetomo Surabaya.
Di sana, bayi yang ada dalam kandungan juga keluar dari rahimnya dalam kondisi meninggal dunia.
Kanit Reskrim Polsek Jambangan, Iptu Hadi Ismanto menyebutkan, perkiraan usia kandungan korban sekitar delapan bulan.
Baca juga: Penjaga Malam Ditemukan Tewas Setengah Telanjang di Dekat Sumur Tua, Sudah Seminggu Tak Terlihat
"Kalau dilihat dari janin yang sudah lengkap, perkiraan usia kandungan sudah mencapai tujuh sampai delapan bulan," ujar Hadi, Jumat (23/4/2021) dini hari.
Saat ditemukan, kondisi mayat tersebut dalam keadaan membusuk dan dipenuhi belatung.
Mayat perempuan nahas itu bahkan terbungkus karung, selimut dan kasur.
Bayi dalam kandungan diduga hasil selingkuh
Mayat Putri Ima Camelia Sandy (26) yang ditemukan pertama kali oleh seorang juru parkir di sebuah lahan samping kantor PWNU Jawa Timur, Kamis (22/4/2021) dikenal baik dan ceria.
Hal itu diungkapkan salah satu teman Putri yakni KDA saat dikonfirmasi SURYAMALANG.COM.
Menurutnya, Putri adalah pribadi yang baik dan ceria.
"Dia itu baik, suka ceria. Waktu kecil saya sering main ke rumahnya," kata KDA yang meminta namanya diinisial.
KDA bercerita sempat mendengar kabar Putri dibunuh oleh suaminya sendiri dari tetangga kos korban yang ada di Jalan Gayungan VII Surabaya.
Saat itu, sebelum ditemukan tewas membusuk, tetangga kos korban mendengar keributan dari kamar korban pada Senin (19/4/2021) malam.
Baca juga: Wanita Muda Ditemukan Tewas Terbungkus Karpet di Kebun Tebu di Malang, Polisi Amankan Seorang Pria
"Saya dikabari sama tetangga kos korban. Dengar suara ribut dalam kamar korban. Ternyata tahunya pas ada kabar mayatnya ditemukan itu, tiga hari dari kejadian," kata KDA.
KDA juga berujar jika pelaku pembunuhan itu adalah Jony yang tak lain adalah suaminya.
"Kata tetangga kos korban, suaminya itu cemburu, korban ketahuan selingkuh sampai hamil," imbuhnya.
Terpisah, Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia Putra tak membenarkan kabar tersebut.
"Gak ada (selingkuh sampai hamil)," singkatnya.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Kronologi Suami Bunuh Istri Cantik di Surabaya, Cemburu Menuduh Bayi dalam Kandungan Hasil Selingkuh
(SURYAMALANG.COM/FIRMAN RACHMANUDIN)