Sebelumnya, tragedi berdarah terjadi akibat seorang suami di Semarang cemburu dan menduga istrinya digoda brondong yang juga tetangganya, Prasetyo Bayu Aji.
Cemburu buta itu membuat pemuda asal Kelurahan Podorejo, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang itu merencanakan pembunuhan dengan mengajak temannya bernama Wahib.
Sontak saja, ketika bertemu korban, Rio yang dibantu Wahib langsung menusuk Bayu di bagian leher, punggung dan perut.
Setelah puas meluapkan emosinya, Rio dan Wahib membuang tubuh Bayu ke sungai Plumbon karena mengira korbannya sudah mati pada Selasa (6/4/2021) lalu.
Setelah itu, mereka mengambil barnag milik korban berupa sepeda motor dan ponsel.
Namun, perkiraan mereka salah. Bayu ternyata masih hidup dan ditemukan oleh warga.
Rio pun dibawa ke tempat pengobatan medis untuk menjalani perawatan.
Setelah kondisinya membaik, Bayu kemudian melaporkan ke jajaran Polrestabes Semarang.
Polisi akhirnya menangkap kedua pelaku di terminal Sisemut Ungaran Kabupaten Semarang.
Saat itu, mereka hendak kabur ke Lampung.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan motif percobaan pembunuhan yang dilakukan Rio karena cemburu terhadap korban.
Rio menduga adanya hubungan asmara yang terjadi antara korban dan istri sirinya.
"Kemudian kedua pelaku membuat rencana yang berakibat penusukan terhadap korban," ujarnya saat gelar perkara, Selasa (20/4/2021).
Kombes Irwan mengatakan pelaku tidak menyangka bahwa yang dibuang ke sungai ternyata masih hidup.
"Kedua tersangka dijerat pasal 340 Jo 365 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup," tandasnya. (SURYA.co.id/TribunJateng/TribunJogja.com)