News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Biduan Cantik Probolinggo Sekap dan Setubuhi Pemuda 3 Hari Berturut-turut

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Pedangdut cantik Probolinggo, Jawa Timur, diduga menyetubuhi alias perkosa seorang pemuda alias brondong 3 hari berturut-turut.

Biduan yang sudah menjanda itu berinisial DAP itu perkosa pemuda berusia 16 tahun berinisial FU.

Orang pemuda melaporkan sang biduan ke Polres Probolinggo lantaran diduga menyekap korban.

Dalam penyekapan tersebut, FU diminta melayani nafsu biduan janda tersebut hingga 3 hari berturut-turut.

Selama tiga hari tak pulang itu, orang tua FU pun mencarinya.

Hingga akhirnya, FU menceritakan semua kejadian yang dialaminya.

Hubungan FU dan DAP sebenarnya partner kerja.

FU sebagai fotografer wedding sedangkan DAP sebagai biduan.

Baca juga: Disewa Untuk Perbaiki Rumah, Tukang Batu Ini Malah Berusaha Perkosa Wanita Pemiliknya

Modus operandi

Karena partner kerja, pada Minggu (10/4), mereka janjian bertemu untuk membicarakan pekerjaan di rumah kontrakan DAP di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih.

Di sana, FU dan DAP minum minuman keras (miras). FU tak sadarkan diri. FU kemudian dipaksa melayani nafsu DAP.

"Dua orang ini sebenarnya partner kerja. FU seorang fotografer wedding dan DAP itu biduan," beber Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono, Kamis (22//4/2021).

Belum juga puas, kepada polisi FU mengaku, pada esok harinya kembali disandera.

FU dibawa ke kos DAP yang berada di kawasan Ketapang.

Di sana FU kembali dipaksa menuruti melayani hasratnya.

Pada hari berikutnya, DAP kembali melarang FU pulang.

FU malah diajak ke kontrakan DAP yang berada di Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Lagi-lagi di sana DAP mencabuli FU.

Kata AKP Heri, usai dirinya mendapatkan laporan tersebut Unit Perempuan dan Anak (PPA) telah memeriksa korban.

"Rabu (21/4/2021) kemarin korban sudah dimintai keterangan lebih lanjut," ujar AKP Heri.

Polisi kini tengah mendalami kasus dugaan pencabulan ini.

Heri mengaku butuh waktu untuk mencari keberadaan terduga sebab kasus tersebut melibatkan anak dibawah umur.

"Sekarang masih dalam tahap lidik dan sejauh ini kami masih memintai informasi dari korban/pelapor yang sekarang masih berstatus saksi," pungkasnya.

Kasus biduan janda menyetubuhi brondong itu akhirnya terbongkar setelah orang tua FU curiga anaknya tak pulang ke rumah selama 3 hari.

Rupanya, selama itu FU tak pulang ke rumah mengaku disetubuhi oleh seorang janda.

Bak disambar petir, mendengar pengakuan anaknya, orang tua FU langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.

BERITA LAINNYA SOAL BRONDONG

Istri digoda brondong

Sebelumnya, tragedi berdarah terjadi akibat seorang suami di Semarang cemburu dan menduga istrinya digoda brondong yang juga tetangganya, Prasetyo Bayu Aji.

Cemburu buta itu membuat pemuda asal Kelurahan Podorejo, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang itu merencanakan pembunuhan dengan mengajak temannya bernama Wahib.

Sontak saja, ketika bertemu korban, Rio yang dibantu Wahib langsung menusuk Bayu di bagian leher, punggung dan perut.

Setelah puas meluapkan emosinya, Rio dan Wahib membuang tubuh Bayu ke sungai Plumbon karena mengira korbannya sudah mati pada Selasa (6/4/2021) lalu.

Setelah itu, mereka mengambil barnag milik korban berupa sepeda motor dan ponsel.

Namun, perkiraan mereka salah. Bayu ternyata masih hidup dan ditemukan oleh warga.

Rio pun dibawa ke tempat pengobatan medis untuk menjalani perawatan.

Setelah kondisinya membaik, Bayu kemudian melaporkan ke jajaran Polrestabes Semarang.

Polisi akhirnya menangkap kedua pelaku di terminal Sisemut Ungaran Kabupaten Semarang.

Saat itu, mereka hendak kabur ke Lampung.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan motif percobaan pembunuhan yang dilakukan Rio karena cemburu terhadap korban.

Rio menduga adanya hubungan asmara yang terjadi antara korban dan istri sirinya.

"Kemudian kedua pelaku membuat rencana yang berakibat penusukan terhadap korban," ujarnya saat gelar perkara, Selasa (20/4/2021).

Kombes Irwan mengatakan pelaku tidak menyangka bahwa yang dibuang ke sungai ternyata masih hidup.

"Kedua tersangka dijerat pasal 340 Jo 365 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup," tandasnya. (SURYA.co.id/TribunJateng/TribunJogja.com)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Cerita Pedangdut Cantik Probolinggo Setubuhi Brondong 3 Hari Berturut-turut, Modus Awal Pesta Miras

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini