News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cerita Pakde Tos Klaten, 6 Tahun Parkir Motor di Tepi Jalan, Onderdilnya Tidak Pernah Dicuri 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakde Tos menaiki motor matik miliknya yang diparkir selama enam tahun di Jalan Raya Jatinom-Penggung tepatnya di Desa Beku, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Selasa (27/4/2021).

TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Ternyata ada cerita tersendiri dibalik motor matik yang selama 6 tahun parkir di pertigaan Jalan Raya Jatinom-Penggung.

Tepatnya di Desa Beku, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten. 

Tidak disangka-sangka, motor itu beberapa kali di tawar oleh pembeli.

Namun, Pakde Tos (53) selaku pemilik motor tersebut enggan untuk menjual motornya.

Dia tetap memilih motor matik itu terparkir di tepi jalan desa tersebut.

"Kemarin-kemarin masih ada yang nawar motor itu. Katanya mau beli, saya nggak mau jual. Biar jadi kenangan saja di sana," ujarnya saat berbincang dengan Tribun Jogja di lokasi motor itu terparkir, Selasa (27/4/2021).

Baca juga: Hari Pertama Buka Donasi Beli Kapal Selam Baru, Masjid di Yogya Sudah Kantongi Ratusan Juta 

Menurutnya, motor matik yang ia desain ulang menyerupai motor trail itu bagian mesinnya masih dalam kondisi bagus.

Selain itu, untuk pelat motor aslinya hinga surat-suratnya masih ia simpan di rumahnya.

"Kalau pelatnya yang terpasang ini kan buatan. Kalau pelat aslinya ada di rumah," ucapnya.

Ia melanjutkan, selama enam tahun terparkir di pertigaaan jalan desa tersebut, onderdil dari motor matik tersebut tidak pernah hilang atau dicuri oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

"Dari parkir sampai sekarang kondisinya masih seperti itu," ucapnya.

Pria bernama Yanto itu mengatakan jika motor matik tersebut dulunya merupakan kendaraan utama baginya dalam menjalankan bisnis onderdil bekas.

Ia mengatakan, dulunya lokasi motor parkir tersebut merupakan lokasi dirinya berjualan onderdil motor bekas.

Namun, setelah pemilik tanah berencana untuk membangun ruko di lokasi itu, dirinya diminta pindah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini