News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Pembunuhan Wanita di Lampung Tengah, Korban Dipukul Pakai Balok Lalu Dibuang ke Sumur

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro menggelar ekspose perkara pembunuhan di Mapolres Lampung Tengah, Selasa (27/4/2021).

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG TENGAH - Kasus pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan mengambang di sumur, Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah, akhirnya terungkap.

Korban bernama Reni alias Tukini, warga Kampung Gincing Lebak Peniangan, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Lampung tersebut dibunuh suami sirinya, JK (45), warga Jalan 12 Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, JK mengaku kesal karena korban tak merestuinya menikah lagi.

Karena emosi sudah memuncak, terus Popon, JK pun berencana membunuh Reni.

Baca juga: Geger Mayat Wanita Ditemukan Dalam Sumur di Lampung Tengah, Ternyata Dibunuh Suami Siri

"Korban mengetahui jika pelaku yang berstatus suami sirinya ini ingin menikah lagi. Kemudian terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku di dalam mobil," kata Popon Ardianto Sunggoro dalam ekspose, Selasa (27/4/2021).

Warga Kampung Tanjung Ratu Ilir, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah digegerkan dengan penemuan mayat perempuan, Selasa (20/4/2021) pagi. (Istimewa/ Tribunlampung)

"Pelaku kesal karena korban meminta supaya pelaku jangan menikah lagi. Namun tidak digubris pelaku. Cekcok mulut terjadi di dalam mobil dari Way Kanan hingga ke Way Pengubuan," jelas Kapolres.

Sampai di flyover Kampung Banjar Ratu, pelaku keluar dari mobil dan mengambil balok kayu yang ada di belakang.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polda Lampung Sita Uang Rp 10 Miliar, Diduga Hasil Korupsi Proyek Jalan

Ia memukulkan balok kayu ke tubuh dan wajah korban.

"Setelah itu pelaku mencari tempat untuk membuang jasad tubuh istri sirinya itu. Dibuanglah ke dalam sumur tua di Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan," jelasnya.

Kronologi penemuan mayat

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari penemuan jasad korban yang mengapung di dalam sumur yang berada di areal perkebunan singkong, Selasa (20/4/2021) pagi.

Jenazah pertama kali ditemukan warga setempat, sekitar pukul 07.00 WIB.

Warga awalnya curiga dengan bau menyengat di areal perkebunan singkong di kampungnya.

Setelah dicari asal bau tersebut, ternyata berasal dari dalam sumur dan didapati ada mayat perempuan mengapung.

Baca juga: Janjikan Orang Jadi PNS, Oknum Honorer di Bandar Lampung Dipolisikan, Sudah Terima Uang Rp 95 Juta 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini