Karena takut dengan ancaman pelaku, korban pun terpaksa melayani nafsu bejatnya.
3. Aksi Pertama dilakukan di Kebun
"Korban pertama kali diperkosa oleh pelaku pada 5 Juli tahun 2020.
Pelaku berpura-pura mengajak korban pergi ke kebun milik MB. Saat di kebun inilah pelaku memaksa korban melayani nafsu bejatnya dengan menggunakan sebilah parang.
Jika tak mau mengikuti keinginan pelaku, korban diancam akan dibunuhnya," ungkap Kapolres TTS, AKBP Andre Librian,S.IK, Rabu (27/4/2021) kepada POS-KUPANG.COM melalui sambungan telepon.
Baca juga: Pria Asal Asmat Rudapaksa Orang Dekatnya hingga 30 Kali, Korban Kini Hamil, Pelaku Ditangkap di Wajo
Akhir bulan Juli 2020 lanjut Andre, pelaku kembali mengajak korban untuk berhubungan badan untuk kedua kali.
Sama seperti aksinya yang pertama, pelaku kembali mengancam korban untuk melayani keinginan bejatnya tersebut.
"Korban diperkosa sebanyak dua kali. Kali yang kedua, dilakukan di kebun yang terletak persis di belakang rumah pelaku," terangnya.
4. Lahirkan anak kembar
Pada Selasa (20/4/2021) sekitar pukul 00.30 Wita, korban melahirkan anak kembar berjenis kelamin laki-laki.
Proses persalinan diketahui dibantu pelaku dan dua adik korban, YT dan AT.
Anak pertama korban dilahirkan dalam kondisi hidup sedangkan anak kedua korban melahirkan dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Melihat anak kedua korban dilahirkan dalam kondisi meninggal, pelaku langsung berinisiatif menguburkan jenazah bayi tersebut di dalam rumah bulat.
"Anak pertama korban lahir selamat, namun anak kedua yang dilahirkan beberapa saat setelah anak pertama dilahirkan meninggal dunia. Pelaku sendiri yang menguburkan jenazah korban dalam rumah bulat tersebut," terangnya.